Unik! Pelanggar Lalu-Lintas di Kota Ini Dapat Sanksi Baca Al-Quran

Dipublikasikan : Rabu, 9 November 2022 23:30
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas biasanya diberikan sanksi tilang. Namun, saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas sudah tidak melakukan tilang secara manual.

Unik! Pelanggar Lalu-Lintas di Kota Ini Dapat Sanksi Baca Al-Quran

Bagi pengendara yang melanggar lalu-lintas biasanya diberikan sanksi tilang. Namun, saat ini penindakan pelanggaran lalu-lintas sudah tidak melakukan tilang secara manual. Tilang dilakukan secara elektronik serta penindakan humanis atau hanya berupa teguran.

“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual. Kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata dikutip dari NTMC Polri.

   Baca Juga: Berapa Jumlah Maksimal Tambalan Di Ban Tubeless Motor?

Uniknya, Satlantas Polres Bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu-lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada pelanggar yang melintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda. 

Ada sekitar 31 pengendara yang melanggar terjaring tilang ini. Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat.

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu-lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al-Quran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” jelas Dicky.

   Baca Juga: Tampil Segar, Honda Monkey Punya Pilihan Warna Baru

Dicky mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu-lintas. Karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu-lintas.

Alhamdulillah selama kegiatan Satlantas Polres Bogor berjalan aman dan kondusif. Para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu-lintas,” tambahnya.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

#4

Cara Cek ETLE Secara Online dengan Mudah, Cepat, dan Praktis

#5

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Terbaru

Berita | 33 menit yang lalu

VIDEO: Perbedaan Utama Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450

Lantas, apa saja yang membedakan antara Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450? Penasaran? Tonton videonya sampai habis ya!

Berita | 2 jam yang lalu

Seru! BMW Motorrad GS Race Indonesia 2025 Seri Yogyakarta Sukses Digelar

BMW Motorrad Indonesia sukses menggelar seri ketiga event BMW Motorrad Indonesia GS Race di Kulon Progo, Yogyakarta pada akhir pekan lalu.

Berita | 3 jam yang lalu

BMW Motorrad GS Race Yogyakarta 2025 Siapkan 8 Rintangan, Apa Saja?

Pada seri ketiga, terdapat empat kelas yang dibuka. Di antaranya adalah G 310 GS, Big Bike, Kartini, dan Free for All (FFA).

Berita | 4 jam yang lalu

Begini Cara Wahana Honda Transfer Ilmu ke Siswa SMK

Industri sepeda motor di Indonesia terus bergerak dinamis. Sejumlah teknologi dan fitur terbaru kerap disematkan pada model-model baru yang beredar di Indonesia. Termasuk di motor Honda.

Berita | 5 jam yang lalu

Otomotif Pekan Ini: Yamaha Gear Ultima, Harga Motor Listrik hingga Mutasi Kendaraan Gratis di Jabar

Dunia otomotif roda dua terus bergerak dinamis dengan isu-isu yang menarik. Deretan berita berikut merupakan yang paling banyak dibaca oleh pengunjung Otorider.com

Beranda Trending Motor Listrik