OTORIDER - Rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) milik motor Honda diduga mengalami karat dan keropos. Hal ini tentu meningkatkan risiko kecelakaan bagi para pengguna, khususnya ketika berkendara di jalan raya. Lantas, bagaimana bila konsumen mengalami kecelakaan akibat rangka eSAF patah karena karat atau keropos?
Rio Priambodo selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun buka suara. Menurutnya, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen memiliki hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.
Baca Juga: Motor Penyumbang Polusi Terbanyak, Tapi Bengkel Uji Emisi Sedikit
Rio menambahkan, dalam aturan tersebut tidak tercantum berapa besaran kompensasi atau ganti rugi. "Tapi di sana juga menjadi hak konsumen, kompensasi ganti rugi. Ketika memang ternyata dalam hal menggunakan produk, itu tidak aman, nyaman, dan juga selamat," ucapnya.
Saat ini, lanjut Rio, terdapat dua tipe konsumen yang telah melakukan pengaduan terkait polemik rangka eSAF, yakni konsumen yang membeli dan belum membeli. "Konsumen yang belum membeli itu contoh sudah DP tapi dia khawatir dengan video yang beredar di salah satu akun bahwa itu akan jadi keropos dan juga ada silika dan lain sebagainya. Nah, yang kedua adalah konsumen yang membeli. Memang ada yang mengadu ke kami soal keropos itu sendiri, ada juga yang memang belum keropos, tapi ketika melakukan pembelian, sudah melakukan pembelian, mereka khawatir akan terjadi seperti itu rangkanya dan juga bagaimana ke depan ini. Jadi, mereka meminta YLKI untuk menginvestigasi hal ini," kata Rio.
Baca Juga: Pakar Safety Riding Beri Tips Berkendara Motor Rangka eSAF
Menanggapi ramainya kasus tersebut, AHM akhirnya membuka layanan pengecekan. Pengecekan dilakukan di bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) dan AHM membuka layanan contact center 24 jam. Sebelumnya, AHM telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak, di antaranya seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penelusuran dan analisa dengan menyelidiki penyebab permasalahan yang dikeluhkan. Kami kooperatif membantu kementerian melakukan analisa terhadap keluhan konsumen ini. Terima kasih atas kepercayaan kepada AHM dan seluruh jaringan Honda," kata Octavianus Dwi Putro, Direktur Marketing AHM. (*)