Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Garansi Motor Honda Rangka eSAF Sudah Habis, Begini Seharusnya Hak Konsumen

Dipublikasikan : Senin, 11 September 2023 20:10
Penulis : Thio Pahlevi

Lantas, bagaimana jika rangka eSAF mengalami karat dan keropos saat masa garansi telah habis? Rio Priambodo selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI memberikan penjelasan lengkap.

OTORIDER - Rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) merupakan sasis berteknologi anyar yang diperkenalkan pertama kali oleh PT Astra Honda Motor (AHM) melalui produk Genio. Hingga kini, sasis tersebut telah dipakai di beberapa model motor Honda, seperti BeAT, BeAT Street, Scoopy, dan Vario 160. Belakangan, rangka eSAF tengah menjadi perbincangan karena diduga mudah mengalami karat serta keropos.

AHM memberikan garansi rangka selama satu tahun atau 10.000 km, tergantung mana yang dicapai terlebih dahulu. Kehadiran rangka eSAF di Indonesia sendiri telah ada sejak Juli 2019 pada Honda Genio. Kemudian, rangka tersebut diaplikasikan pada BeAT serta BeAT Street mulai Januari 2020. Honda Scoopy menyusul memakai rangka ini pada November 2020. Terakhir, Honda membekali rangka itu di Vario 160 pada Februari 2022.

   Baca Juga: Apakah Rangka Motor Listrik Kuat?

Lantas, bagaimana jika rangka eSAF mengalami karat dan keropos saat masa garansi telah habis? Rio Priambodo selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan penjelasan lengkap. Menurutnya, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terdapat hak untuk kompensasi dan ganti rugi jika produk atau barang yang dibeli tidak sesuai. Dalam aturan tersebut, tidak ada batasan waktu.

"Walaupun dibatasi oleh suatu pelaku usaha dengan jangka waktu tertentu, tapi bagaimana sebenarnya ada itikad baik dari pelaku usaha untuk sama-sama menyelesaikan persoalan dari konsumen itu sendiri. Nah, itu enggak ada jangka waktunya. Karena memang, semakin baik penyelesaian, konsumen itu juga akan semakin baik. Mereka akan jadi loyal. Itu adalah membangun reputasi kepercayaan dari pelaku usaha itu sendiri. Jadi enggak menutup kemungkinan bahwa ketika lebih dari setahun, ini masih bisa komplain untuk diselesaikan secara bersama-sama, sehingga win-win solution terjadi di sana," ujar Rio pada OtoRider beberapa waktu lalu.

Ia menilai, ada dua hal yang harus diinvestigasi dengan adanya pengaduan konsumen. "Ada human error di sana atau ada force majeure, faktor eksternal yang memang jadi persoalan. Sehingga, rangka tersebut rusak atau ada human error yang memang ini sudah terjadi lama, tapi ini baru ketahuan lebih dari setahun," jelasnya.

Merujuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, lanjut Rio, pelaku usaha dilarang menjual produk yang memiliki cacat tersembunyi. Ia menilai, cacat produksi pada sebuah produk tidak terlihat secara kasat mata. Tetapi, baru ketahuan di kemudian hari atau ketika terjadi masalah. "Jadi, tidak menutup kemungkinan konsumen setelah satu tahun juga harus tetap ditanggapi," katanya.

Umumnya, konsumen diminta untuk membayar penggantian komponen bila motor telah melewati masa garansi. Namun dalam hal ini, Rio mengimbau agar konsumen tak terburu-buru melakukan pembelian atau pembayaran rangka baru.

"Sebelum membayar kan, mereka (pelaku usaha) harus investigasi dulu, bahwa kesalahan ini memang murni kesalahan konsumen atau memang murni dari produk itu sendiri, dari sistem produksi. Sebelum hal itu sampai di keputusan untuk membayar, harus ada suatu justifikasi dulu. Sebelum ada justifikasi, maka harus ada investigasi di sana," ucap Rio.

Investigasi ini sendiri bertujuan untuk menentukan bahwa rangka tersebut rusak karena memang disebabkan human error ketika produksi alias cacat produksi atau ada faktor force majeure. "Misalkan contoh ada yang memang keropos karena air laut atau bahan-bahan kimia lain yang memang menyebabkan, itu fair kalau memang penyebabnya dari konsumen. Tapi enggak fair ketika memang ada satu faktor eksternal human error. Jadi, saya pikir harus diinvestigasi dulu sebelum nanti ada suatu pembelian, pembayaran, dan lain sebagainya," ujar Rio.

   Baca Juga: Antisipasi Rangka Keropos, SCT Motodetailing Beri Layanan Lapis Antikarat

Menanggapi ramainya kasus tersebut, AHM akhirnya membuka layanan pengecekan. Pengecekan dilakukan di bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) dan AHM membuka layanan contact center 24 jam. Sebelumnya, AHM telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak, di antaranya seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penelusuran dan analisa dengan menyelidiki penyebab permasalahan yang dikeluhkan. Kami kooperatif membantu kementerian melakukan analisa terhadap keluhan konsumen ini. Terima kasih atas kepercayaan kepada AHM dan seluruh jaringan Honda," kata Octavianus Dwi Putro, Direktur Marketing AHM. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Berita| 4 jam yang lalu

Bakal Hadir di IIMS 2026, Begini Uniknya Moge Benda LFC700

Salah satu model yang akan diboyong adalah Benda LFC 700, motor berkapasitas besar dengan tampilan bobber yang unik.

Motor Listrik| 6 jam yang lalu

Desain Modern dan Fitur Canggih, Polytron Jadi Motor Listrik Favorit Gen Z

Polytron FOX 350 sukses menjadi motor listrik pilihan Generasi Z setelah memenangkan Youth Choice Award 2026. Desain stylish dan fitur urban jadi daya tarik utama.

Berita| 9 jam yang lalu

Morbidelli T502X Siap Debut di IIMS 2026, Calon Penantang Honda CB500X

Morbidelli T502X mengombinasikan desain khas Italia dengan kemampuan bertualang fungsional. Motor ini disebut jadi penantang CFMoto 450 MT dan Honda CB500X.

Berita| 10 jam yang lalu

Teaser Sudah Dirilis, Royal Enfield Bear 650 Dipastikan Meluncur di IIMS 2026

Selain diumumkan di pra event IIMS 2026, kepastian kehadiran Bear 650 di Indonesia juga diperkuat melalui unggahan teaser di akun Instagram resmi Royal Enfield.

Berita| 12 jam yang lalu

Italjet R200 Siap Meluncur di IIMS 2026, Jadi Skutik Entry Level Baru

Italjet R200 digadang-gadang menjadi penerus dari Italjet Speedster 200 yang telah lebih dulu meluncur di Indonesia pada tahun lalu.

Beranda Trending Motor Listrik