Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Garansi Motor Honda Rangka eSAF Sudah Habis, Begini Seharusnya Hak Konsumen

Dipublikasikan : Senin, 11 September 2023 20:10
Penulis : Thio Pahlevi

Lantas, bagaimana jika rangka eSAF mengalami karat dan keropos saat masa garansi telah habis? Rio Priambodo selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI memberikan penjelasan lengkap.

OTORIDER - Rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) merupakan sasis berteknologi anyar yang diperkenalkan pertama kali oleh PT Astra Honda Motor (AHM) melalui produk Genio. Hingga kini, sasis tersebut telah dipakai di beberapa model motor Honda, seperti BeAT, BeAT Street, Scoopy, dan Vario 160. Belakangan, rangka eSAF tengah menjadi perbincangan karena diduga mudah mengalami karat serta keropos.

AHM memberikan garansi rangka selama satu tahun atau 10.000 km, tergantung mana yang dicapai terlebih dahulu. Kehadiran rangka eSAF di Indonesia sendiri telah ada sejak Juli 2019 pada Honda Genio. Kemudian, rangka tersebut diaplikasikan pada BeAT serta BeAT Street mulai Januari 2020. Honda Scoopy menyusul memakai rangka ini pada November 2020. Terakhir, Honda membekali rangka itu di Vario 160 pada Februari 2022.

   Baca Juga: Apakah Rangka Motor Listrik Kuat?

Lantas, bagaimana jika rangka eSAF mengalami karat dan keropos saat masa garansi telah habis? Rio Priambodo selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan penjelasan lengkap. Menurutnya, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terdapat hak untuk kompensasi dan ganti rugi jika produk atau barang yang dibeli tidak sesuai. Dalam aturan tersebut, tidak ada batasan waktu.

"Walaupun dibatasi oleh suatu pelaku usaha dengan jangka waktu tertentu, tapi bagaimana sebenarnya ada itikad baik dari pelaku usaha untuk sama-sama menyelesaikan persoalan dari konsumen itu sendiri. Nah, itu enggak ada jangka waktunya. Karena memang, semakin baik penyelesaian, konsumen itu juga akan semakin baik. Mereka akan jadi loyal. Itu adalah membangun reputasi kepercayaan dari pelaku usaha itu sendiri. Jadi enggak menutup kemungkinan bahwa ketika lebih dari setahun, ini masih bisa komplain untuk diselesaikan secara bersama-sama, sehingga win-win solution terjadi di sana," ujar Rio pada OtoRider beberapa waktu lalu.

Ia menilai, ada dua hal yang harus diinvestigasi dengan adanya pengaduan konsumen. "Ada human error di sana atau ada force majeure, faktor eksternal yang memang jadi persoalan. Sehingga, rangka tersebut rusak atau ada human error yang memang ini sudah terjadi lama, tapi ini baru ketahuan lebih dari setahun," jelasnya.

Merujuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, lanjut Rio, pelaku usaha dilarang menjual produk yang memiliki cacat tersembunyi. Ia menilai, cacat produksi pada sebuah produk tidak terlihat secara kasat mata. Tetapi, baru ketahuan di kemudian hari atau ketika terjadi masalah. "Jadi, tidak menutup kemungkinan konsumen setelah satu tahun juga harus tetap ditanggapi," katanya.

Umumnya, konsumen diminta untuk membayar penggantian komponen bila motor telah melewati masa garansi. Namun dalam hal ini, Rio mengimbau agar konsumen tak terburu-buru melakukan pembelian atau pembayaran rangka baru.

"Sebelum membayar kan, mereka (pelaku usaha) harus investigasi dulu, bahwa kesalahan ini memang murni kesalahan konsumen atau memang murni dari produk itu sendiri, dari sistem produksi. Sebelum hal itu sampai di keputusan untuk membayar, harus ada suatu justifikasi dulu. Sebelum ada justifikasi, maka harus ada investigasi di sana," ucap Rio.

Investigasi ini sendiri bertujuan untuk menentukan bahwa rangka tersebut rusak karena memang disebabkan human error ketika produksi alias cacat produksi atau ada faktor force majeure. "Misalkan contoh ada yang memang keropos karena air laut atau bahan-bahan kimia lain yang memang menyebabkan, itu fair kalau memang penyebabnya dari konsumen. Tapi enggak fair ketika memang ada satu faktor eksternal human error. Jadi, saya pikir harus diinvestigasi dulu sebelum nanti ada suatu pembelian, pembayaran, dan lain sebagainya," ujar Rio.

   Baca Juga: Antisipasi Rangka Keropos, SCT Motodetailing Beri Layanan Lapis Antikarat

Menanggapi ramainya kasus tersebut, AHM akhirnya membuka layanan pengecekan. Pengecekan dilakukan di bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) dan AHM membuka layanan contact center 24 jam. Sebelumnya, AHM telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak, di antaranya seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penelusuran dan analisa dengan menyelidiki penyebab permasalahan yang dikeluhkan. Kami kooperatif membantu kementerian melakukan analisa terhadap keluhan konsumen ini. Terima kasih atas kepercayaan kepada AHM dan seluruh jaringan Honda," kata Octavianus Dwi Putro, Direktur Marketing AHM. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 5 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 5 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 7 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 8 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik