Asyik! Mulai 2025 Pemilik Motor Listrik Tidak Dipusingkan Pajak

Dipublikasikan : Senin, 23 Januari 2023 15:00

Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimuali pada tahun 2025.

Asyik! Mulai 2025 Pemilik Motor Listrik Tidak Dipusingkan Pajak

Tampaknya pemilik kendaraan listrik di Indonesia akan terus dimanjakan oleh pemerintah. Setelah sebelumnya akan mendapatkan subsidi melalui pembelian motor listrik sebesar Rp 8 juta, kali ini pemerintah berencana memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.

Artinya, kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang dimulai pada 2025. Ketentuan pembebasan PKB itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Dalam aturan tersebut, pemerintah bakal mengecualikan pungutan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor energi terbarukan.

   Baca Juga: Bukan Rp 5 Ribu, Tarif Jalan Berbayar Jakarta Harusnya Rp 75 Ribu

UU HKPD mulai berlaku sejak pertama kali diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada 5 Januari 2022. Namun demikian, ketentuan tentang PKB dan BBNKB ini baru mulai berlaku tiga tahun sejak diundangkan, yaitu pada 5 Januari 2025.

Walaupun saat ini motor listrik masih terkena pajak, namun bebannya lebih ringan daripada motor bensin. Misalnya Gesits, besar PKB hanya Rp 108 ribu per tahun. Sementara, motor bensin seperti Honda Vario 150 memiliki nilai PKB Rp 377 ribu per tahun.

   Baca Juga: Daftar Pilihan Warna Lengkap Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected

Informasi ini juga disampaikan dalam Instagram Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

"Kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan dikecualikan dari pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini merupakan kebijakan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)," tulis unggahan Instagram DJPK yang dikutip pada Senin (23/1).

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik dan menekan emisi karbon penyebab polusi.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Yamaha Gear Ultima 125 Hadir dengan Behel Belakang Baru, Terbuat dari Apa?

#3

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#4

Daftar Harga Motor Bebek Honda April 2025 Naik, Ini Rinciannya

#5

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

Terbaru

Sport | 10 menit yang lalu

Alex Marquez Kuasai Klasemen Sementara MotoGP 2025

Gagal podium yang disebabkan terjatuhnya Marc Marquez menjadi berkah tersendiri bagi adiknya, Alex Marquez.

Sport | 18 jam yang lalu

Pembalap Indonesia Kuasai Kelas AP250 di Seri Pembuka ARRC 2025

Seri pembuka ajang balap Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 digelar akhir pekan lalu di Buriram, Thailand (25-27/4).

Berita | 20 jam yang lalu

80 ribu Peserta Ikuti Tekiro Mechanic Competition 2025

Kontes mekanik garapan PT Altama Surya Anugerah melalui brand Tekiro kembali digelar pada 26–27 April 2025 di Kantor Pusat Tekiro, Jakarta.

Berita | 23 jam yang lalu

10 Tahun Beredar, Yuk Kenali Tiga Generasi Yamaha NMax

Yamaha NMax sudah beredar selama 10 tahun di Indonesia. Sudah ada tiga generasi dari skuter matik premium ini yang dipasarkan bukan hanya di Indonesia, tapi juga pasar global.

Sport | 1 hari yang lalu

Marc Marquez Bingung Bisa Jatuh di Jerez, Aleix Kena Penalti

Meski sempat menjuarai sesi Sprint Race di hari Sabtu (26/4), namun 'kutukan' trek di Spanyol ini masih menghantui Marc Marquez.

Beranda Trending Motor Listrik