Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Begini Cara Transaksi di Jalan Berbayar Jakarta

Dipublikasikan : Kamis, 12 Januari 2023 20:30

Nantinya, pada setiap kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan ERP harus memiliki alat yang bernama OBU (On Board Unit).

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan, motor juga akan terkena kebijakan jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Semua Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dapat melalui Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, kecuali kendaraan bermotor alat berat," tulis Pasal 11 ayat (1).

Lalu, bagaimana mekanisme pembayaran ERP jika sudah mulai berlaku? Nantinya, pada setiap kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan ERP harus memiliki alat yang bernama OBU (On Board Unit). Alat ini nantinya berisi uang elektronik dan dana yang terdapat di OBU akan terdebet otomatis setiap melintas di jalan ERP.

   Baca Juga: Catat! Ini 25 Jalan di Jakarta yang Akan Berbayar

Alat ini juga sudah digunakan pada Juli 2014, di Jalan Sudirman-MH Thamrin. Sebanyak 50 mobil diberikan OBU gratis untuk uji coba. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M. Akbar saat itu menjelaskan setiap kendaraan yang melewati kawasan ERP harus memiliki dan dipasang OBU. 

"Pada saat pelanggan ERP melewati gantry ERP, maka OBU akan dideteksi oleh peralatan yang ada dan akan dilakukan pengurangan saldo secara otomatis," ujar Akbar.

Ada dua teknologi umum yang nyatanya telah dipakai dalam sistem jalan ini di luar negeri. Pertama, teknologi komunikasi jarak pendek atau Dedicated Short Range Communications (DSRC).

DSRC merupakan teknologi nirkabel yang dikembangkan untuk memfasilitasi berbagai bentuk komunikasi antar kendaraan dan pengguna teknologi DSRC. Seperti pada komunikasi V2V dan V2I, teknologi DSRC yang digunakan ini menggunakan frekuensi 5,9 Ghz.

Kedua, teknologi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS), yang juga merupakan Global Positioning System (GPS). Round Segmen atau segmen kontrol digunakan untuk mengunggah data ke satelit, guna sinkronisasi waktu di seluruh konstelasi satelit.

Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besaran tarif ERP berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. Rencananya, jalan berbayar tersebut akan segera dimulai pada tahun ini.

   Baca Juga: Tak Lagi Diadakan Akhir Tahun, WSBK Mandalika 2023 Digelar Maret

Sebelum Jakarta, Singapura lebih dulu menerapkan ERP yang didukung dengan tiga infrastruktur utama. Pertama, perangkat In-vehicle Unit (IU) yang dipasang di kendaraan. Nantinya, biaya melintas bakal dikirim ke IU dan pengguna bisa membayarnya dengan memindai kartu elektronik (smart card) berisi saldo di perangkat itu. Tiap jenis kendaraan seperti motor, mobil, atau bus, punya tipe IU dengan kode warna yang berbeda. 

Setelah IU, infrastruktur utama kedua adalah gerbang ERP yang dilengkapi dengan beberapa alat. Di antaranya seperti antena komunikasi, detektor kendaraan, dan kamera pengawas pelanggaran. Kamera tersebut berfungsi untuk merekam pelanggaran apabila pengguna yang melintas tidak membayar biaya. 

Ketiga, Control Centre yang merupakan server untuk memantau pengendara, memproses transaksi pembayaran biaya melintas jalan, dan mengatur periode waktu melintas pada semua gerbang ERP.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#5

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

Terbaru

Berita| 18 menit yang lalu

Dijual Mulai Rp 24,7 Juta, Segini Cicilan Honda Vario 125 di Bandung

Asyiknya, ada potongan hingga Rp 3,7 juta dengan memanfaatkan promo tenor pendek selama masa promosi di sana.

Motor Listrik| 54 menit yang lalu

Perang Motor Listrik Baru di IIMS 2026, Ada Apa Saja?

Sejumlah merek motor listrik tengah bersiap menghadirkan produk baru mereka di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

Sport| 1 jam yang lalu

HRC Castrol Luncurkan Tim MotoGP 2026 Corak Sama: Tricolor

Peluncuran tim HRC Castrol merupakan yang terakhir bagi tim balap MotoGP, Joan Mir dan Luca Marini mengambil peran pada peluncuran di Sepang itu.

Sport| 11 jam yang lalu

Mario Bezzecchi 'Menikahi' Motornya Untuk Beberapa Tahun

Rider asal Italia, Mario Bezzecchi baru saja melakukan kontrak dengan Aprilia Racing untuk beberapa tahun. Isinya mirip perjanjian nikah.

Berita| 15 jam yang lalu

Vespa Luncurkan 946 Horse, Ini Tanggapan Piaggio Indonesia

Vespa kembali meluncurkan versi ‘Shio’ dalam menyambut Tahun Kuda (2026) dengan Vespa 946 Horse. Ini menjadi model keempat edisi kalendar Lunar.

Beranda Trending Motor Listrik