Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Begini Cara Transaksi di Jalan Berbayar Jakarta

Kamis, 12 Januari 2023
Gemilang Isromi Nuar

Nantinya, pada setiap kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan ERP harus memiliki alat yang bernama OBU (On Board Unit).

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan, motor juga akan terkena kebijakan jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Semua Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dapat melalui Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, kecuali kendaraan bermotor alat berat," tulis Pasal 11 ayat (1).

Lalu, bagaimana mekanisme pembayaran ERP jika sudah mulai berlaku? Nantinya, pada setiap kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan ERP harus memiliki alat yang bernama OBU (On Board Unit). Alat ini nantinya berisi uang elektronik dan dana yang terdapat di OBU akan terdebet otomatis setiap melintas di jalan ERP.

Alat ini juga sudah digunakan pada Juli 2014, di Jalan Sudirman-MH Thamrin. Sebanyak 50 mobil diberikan OBU gratis untuk uji coba. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M. Akbar saat itu menjelaskan setiap kendaraan yang melewati kawasan ERP harus memiliki dan dipasang OBU. 

"Pada saat pelanggan ERP melewati gantry ERP, maka OBU akan dideteksi oleh peralatan yang ada dan akan dilakukan pengurangan saldo secara otomatis," ujar Akbar.

Ada dua teknologi umum yang nyatanya telah dipakai dalam sistem jalan ini di luar negeri. Pertama, teknologi komunikasi jarak pendek atau Dedicated Short Range Communications (DSRC).

DSRC merupakan teknologi nirkabel yang dikembangkan untuk memfasilitasi berbagai bentuk komunikasi antar kendaraan dan pengguna teknologi DSRC. Seperti pada komunikasi V2V dan V2I, teknologi DSRC yang digunakan ini menggunakan frekuensi 5,9 Ghz.

Kedua, teknologi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS), yang juga merupakan Global Positioning System (GPS). Round Segmen atau segmen kontrol digunakan untuk mengunggah data ke satelit, guna sinkronisasi waktu di seluruh konstelasi satelit.

Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besaran tarif ERP berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. Rencananya, jalan berbayar tersebut akan segera dimulai pada tahun ini.

   Baca Juga: Tak Lagi Diadakan Akhir Tahun, WSBK Mandalika 2023 Digelar Maret

Sebelum Jakarta, Singapura lebih dulu menerapkan ERP yang didukung dengan tiga infrastruktur utama. Pertama, perangkat In-vehicle Unit (IU) yang dipasang di kendaraan. Nantinya, biaya melintas bakal dikirim ke IU dan pengguna bisa membayarnya dengan memindai kartu elektronik (smart card) berisi saldo di perangkat itu. Tiap jenis kendaraan seperti motor, mobil, atau bus, punya tipe IU dengan kode warna yang berbeda. 

Setelah IU, infrastruktur utama kedua adalah gerbang ERP yang dilengkapi dengan beberapa alat. Di antaranya seperti antena komunikasi, detektor kendaraan, dan kamera pengawas pelanggaran. Kamera tersebut berfungsi untuk merekam pelanggaran apabila pengguna yang melintas tidak membayar biaya. 

Ketiga, Control Centre yang merupakan server untuk memantau pengendara, memproses transaksi pembayaran biaya melintas jalan, dan mengatur periode waktu melintas pada semua gerbang ERP.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 3 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 5 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 6 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 9 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 10 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik