Wacana kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP di Jakarta kabarnya bakal dikaji ulang. Hal ini terkait banyaknya masukan atau respons dari masyarakat belum lama ini, terlebih setelah mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya dari kalangan pengemudi ojek daring (ojol).
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk penerapan ERP. “Yang penting adalah semua aspirasi kami perhatikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/2).
Baca Juga: Gejala Baterai Motor Listrik Bermasalah, Apa Saja?
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo juga menyatakan Pemprov DKI menarik kembali pembahasan regulasi ERP setelah mendapat penolakan, salah satunya dari kalangan pengemudi ojek daring. Ia berjanji bakal memperjuangkan angkutan daring agar tidak kena kebijakan ERP.
“Jadi, apa yang menjadi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturannya,” papar Syafrin.
Baca Juga: Punya Dana Rp10 Juta Sudah Bisa Konversi Motor Listrik
Sementara itu, menurut Pengamat Transportasi dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, ERP adalah kebijakan yang sangat tidak populer. Ia menilai hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju, selebihnya akan menolak.
"Tidak banyak kota yang menerapkan ERP, karena sulitnya mendapatkan dukungan politisi dan masyarakat, di Stockholm (Swedia) untuk menerapkan ERP, mereka melakukan referendum untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Singapura bisa menerapkan ERP karena pemerintahnya sangat strong dan agak otoriter," ucap Djoko saat dihubungi OtoRider beberapa waktu lalu.