Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Cek Pajak Tahunan Motor Hanya Lewat Handphone

Selasa, 28 Februari 2023
Ruslan Abdul Gani

Namun, sebelum membayarnya bisa dicek terlebih dahulu besaran biayanya cuma dengan via handpohone. 

Bagi para pemilik kendaraan bermotor tentu harus membayar pajak setiap tahunnya. Namun sebelum membayar, bisa dicek terlebih dahulu besaran biayanya hanya dengan menggunakan handphone

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang pemungutannya dilakukan di kantor Samsat. Pajak ini merupakan pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah.

   Baca Juga: Awas! Melewati Genangan Bisa Bikin Oli Mesin Motor Terkontaminasi

Maka dari itu, biasanya besar tarif PKB adalah 1,5% nilai jual kendaraan. Akan tetapi, hal tersebut dapat berbeda pada setiap daerah tergantung kebijakan yang mengaturnya.

Saat ini, cara cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui website atau aplikasi resmi. Bahkan, cek pajak kendaraan juga bisa dengan mengirim SMS. 

Sebelum cek pajak kendaraan, pemilik perlu menyiapkan beberapa informasi yang diperlukan, Di antaranya seperti nomor polisi (nopol), nomor mesin, dan nomor rangka yang tercantum di STNK.

Berikut ini cara cek pajak kendaraan lewat telepon genggam:

1. Cek pajak kendaraan via website 

a. Akses laman https://e-samsat.id
 
b. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Pelat, Nomor, Seri, No. rangka, dan Provinsi) 

c. Klik Cek Sekarang 

d. Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus Anda bayar. Halaman ini menyajikan info kendaraan seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
 
e. Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total yang harus dibayarkan dilengkapi tanggal pajak serta tanggal STNK juga keterangan lainnya.

2. Cek pajak kendaraan lewat aplikasi 

a. Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store

b. Pilih wilayah kendaraan berada. 

c. Masukan nomor pelat kendaraan Anda.

d. Lalu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

   Baca Juga: Oli Diesel Bikin Mesin Bersih, Boleh Digunakan di Motor?

3. Cek pajak via SMS 

a. Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri pelat motor/warna motor.

b. Kirim ke nomor 0811-2119-211.

c. Contoh: Info B/6777/XF Hitam.

d. Kemudian, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 29 menit yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 1 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 4 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 5 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Komunitas | 7 jam yang lalu

Komunitas Komentari New Honda Scoopy 2024, Apa Katanya?

Acara ini turut dihadiri oleh komunitas Scoopy Modification Style Bali. Lantas, bagaimana komentar komunitas terkait kehadiran New Honda Scoopy 2024?

Beranda Trending Motor Listrik