Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Honda Temukan Rangka eSAF Berkarat dan Patah, Bagaimana Garansinya?

Dipublikasikan : Jumat, 25 Agustus 2023 09:10

Bagi pemilik motor yang menggunakan rangka eSAF yakni Genio, Beat, Scoopy, dan Vario 160 masih bisa mendapatkan garansi dengan masa berlaku satu tahun atau 10 ribu kilometer.

OTORIDER - PT Astra Honda Motor (AHM) mengumumkan temuan kasus konsumen sepeda motor Honda dengan rangka eSAF mengalami karat hingga patah.

"Berdasarkan temuan tim, ada sepeda motor konsumen yang berkarat dan juga ada yang patah. Kami sedang mengecek untuk mengetahui penyebabnya case by case," kata Ahmad Muhibbuddin, GM Corporate Communication AHM dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8).

Ia menambahkan, AHM sudah mendata dan menangani konsumen yang mengeluhkan masalah tersebut. "Meski belum semua terdata, konsumen yang merasa rangka motornya bermasalah untuk segera menghubungi atau datang ke jaringan bengkel resmi Honda terdekat," ucapnya.

Bagi pemilik motor yang menggunakan rangka eSAF yakni Genio, BeAT, Scoopy, dan Vario 160 masih bisa mendapatkan garansi dengan masa berlaku satu tahun atau 10 ribu kilometer.

Namun, bagaimana dengan motor yang sudah di luar masa garansi? Dalam keterangannya, akan terdapat masa garansi yang dilonggarkan, tapi masih dipikirkan.

"Kami akan periksa, apakah ini bisa diberikan kebijakan khusus atau seperti apa itu harus kami pelajari masalah yang dikeluhkan konsumen ketika memang habis masa garansi ya," kata Muhibbuddin.

Tapi jika tidak mendapat garansi, maka rangka dengan part number 50100K1AN00 yang merupakan komponen milik Honda BeAT harus dibeli sekitar Rp 1.150.000.

Konsumen juga perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP, STNK, dan BPKB. Dokumen tersebut dibutuhkan sebagai konfirmasi ke bengkel resmi untuk dibuatkan nomor rangka yang sesuai identitas kendaraan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 42 menit yang lalu

Ribuan Pengunjung Padati Yamaha Rev Festival di Senayan Park, Rayakan 10 Tahun MAXI Yamaha

Acara tersebut menjadi puncak kemeriahan perayaan 1 Dekade MAXI Yamaha di Indonesia, sekaligus sarana kumpul konsumen setia, komunitas, hingga generasi muda.

Berita| 1 jam yang lalu

Honda Siap Hidupkan Moto Mini, Gorilla 125

Kesuksesan Monkey 125, menjadi pencetus akan diproduksinya Gorilla 125 yang cukup banyak digemari di berbagai belahan dunia.

Berita| 3 jam yang lalu

Performa Motor Menurun dan Brebet, Benarkah Selalu Salah Busi?

Mesin motor brebet sering dikaitkan dengan busi. Technical Support NGK menjelaskan peran busi dan faktor lain yang memengaruhi performa mesin.

Berita| 18 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 21 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Beranda Trending Motor Listrik