OTORIDER - Terkait permasalahan rangka eSAF yang ada di motor Honda, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memanggil PT Astra Honda Motor (AHM) untuk menjelaskan kasus ini.
Untuk Kemendag, AHM sudah melakukan pertemuan dan mendapatkan klarifikasi bahwa terdapat dua kendaraan bermotor yang patah rangka. Terbaru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan BPKN mengirim surat panggilan terhadap merek roda dua asal Jepang tersebut.
Senior Manager Corporate Communication AHM, Rina Listiani menjelaskan akan mengecek terlebih dahulu surat panggilan dari Kemenhub dan BPKN tersebut.
Baca Juga: Honda Disarankan Lakukan Recall Rangka eSAF Guna Lindungi Reputasi Merek
Rencananya, Kemenhub dan AHM akan bertemu pada Senin (28/8). Lembaga pemerintahan tersebut ingin menelusuri langsung akar masalah rangka eSAF yang sangat ramai sejak pertengahan bulan ini.
Lebih lanjut, BPKN sendiri menyarankan AHM untuk melakukan recall. "Saya rasa kalau memang harus recall, ya harus di-recall. Karena ini taruhannya nyawa jika terjadi (patah) di jalan raya," ujar Ketua BPKN Republik Indonesia, Rizal Halim.
Baca Juga: Klarifikasi Rangka eSAF Honda di Mata Akademisi
Terkait dengan recall, Pengamat Otomotif yakni Bebin Djuana mengatakan jika jumlah kerusakan dianggap kecil di bawah 1%, maka dianggap kasus. Bisa ditangani melalui program goodwill atau free checking.
"Jika sudah mencapai 5%, prinsipal di Jepang harus dikabari, studi penyebab persiapan parts sampai info recall. Hal ini penting dan perlu karena menyangkut brand image dan kepercayaan masyarakat," ujar Bebin saat dihubungi OtoRider, Sabtu (26/8).
Ia juga menyampaikan, AHM harus berani di era keterbukaan ini walau ada risiko black campaign di pasar yang sangat kompetitif. "Namun, jika berusaha menutupi dan akhirnya bocor, jelas akan mencederai reputasi brand," papar Bebin. (*)