Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pembuatan SIM C Tidak Perlu Gunakan Sertifikat Mengemudi?

Jumat, 23 Juni 2023
Gemilang Isromi Nuar

Peraturan menyertakan sertifikat mengemudi ini nantinya akan berlaku untuk kendaraan roda empat atau di atasnya seperti truk, tapi tidak untuk motor.

Peraturan baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait pemberlakuan pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum dengan menyertakan sertifikat mengemudi menimbulkan pertanyaan. Apakah pengendara motor pemilik SIM C juga harus punya?

   Baca Juga: Honda PCX 150 Bekas Tahun 2020, Ditawarkan Mulai Rp 20 Jutaan

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan peraturan menyertakan sertifikat mengemudi ini nantinya akan berlaku untuk kendaraan roda empat atau di atasnya seperti truk, tapi tidak untuk motor.

Peratutan ini sendiri merupakan aturan lama yang baru akan dijalankan, serta tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

   Baca Juga: Aturan Baru, Bikin SIM Kini Harus Punya Sertifikat Mengemudi?

Polri juga mempunyai alasan tersendiri mengapa aturan ini tidak berlaku untuk pengguna sepeda motor. Karena, sejauh ini sekolah mengemudi yang ada mayoritas mengajarkan untuk mengemudi roda empat.

"Selama ini sekolah mengemudi hanya mengajarkan roda empat saja ya. Jadi, ke depan kami prioritaskan untuk roda empat ke atas dulu, sambil berjalan," papar Yusri.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 17 menit yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 1 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 4 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 4 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Komunitas | 7 jam yang lalu

Komunitas Komentari New Honda Scoopy 2024, Apa Katanya?

Acara ini turut dihadiri oleh komunitas Scoopy Modification Style Bali. Lantas, bagaimana komentar komunitas terkait kehadiran New Honda Scoopy 2024?

Beranda Trending Motor Listrik