Dalam upaya mempercepat transisi kendaraan listrik, pemerintah terus melakukan berbagi cara serta regulasi, termasuk kebijakan konversi motor listrik. Pemerintah juga memberikan bantuan potongan biaya untuk konversi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.
Bantuan pemerintah tersebut dilaksanakan Kementerian ESDM kepada bengkel konversi berdasarkan hasil verifikasi Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE). Saat ini, telah tersedia 24 unit bengkel konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.
Guna menumbuhkan minat masyarakat agar beralih ke kendaraan listrik, Kepala BBSP KEBTKE Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan membeberkan strategi yang akan dijalankan.
Baca Juga: Usai Aceh dan Medan, Yamaha XMAX Tour de Sumatera Sambangi Padang
Baterai swap memang menjadi terobosan pemerintah guna menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor bensin ke listrik. "Kalau baterai itu kan masih mahal, bisa 40-50 persen dari biaya kendaraan, dan saat ini kami sedang mencari investor jadi tidak perlu membeli baterai lagi, cukup tukar," tambahnya.
Menurutnya, inovasi yang dilakukan PT PLN (Persero) untuk motor listrik akan menjadi langkah pemerintah mempercepat kebijakan tersebut. "Kalau baterainya habis, datang saja ke 'pom bensin' untuk tukar baterai. Target ke depan biaya konversi yang dilakukan masyarakat jadi lebih murah. Seperti yang dilakukan PLN, masyarakat datang dengan subsidi dari pemerintah dan ada investor swap baterai, sehingga masyarakat tertarik untuk konversi," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Energi Terbarukan, Pertamina Bakal Hadirkan BBM Jenis Baru
Tak hanya itu saja, terdapat beberapa terobosan lain yang akan dilakukan guna mempercepat transisi, termasuk menerbitkan regulasi pendukung yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
"Setiap program yang diluncurkan pemerintah, kami langsung jalankan uji coba program konversinya. Sampai saat ini sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasinya dan untuk mendukung program konversi motor listrik telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023," tutupnya.
Pemerintah sendiri telah menargetkan sebanyak 50 ribu unit motor konversi pada 2023 dan naik menjadi 150 ribu unit pada 2024.