Pengawalan Kendaraan yang Tak Semestinya, Bisa Bikin Kecemburan Sosial

Dipublikasikan : Kamis, 6 April 2023 11:45

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, prioritas di jalan raya harus diberikan kepada kendaraan yang berhak, seperti mobil ambulans yang sedang membawa pasien. 

Pengawalan Kendaraan yang Tak Semestinya, Bisa Bikin Kecemburan Sosial

Sering kali saat berkendara di jalan raya, adakalanya bertemu dengan rombongan mobil atau motor yang dikawal kepolisian. Akan tetapi, rombongan itu tidak semestinya diberi pengawalan.

Hal ini dikatakan justru akan berpotensi membuat kecemburuan sosial bagi pengendara lainya. Tidak jarang, pengawalan tersebut kerap memaksa agar diberikan jalan lebih dahulu.

Padahal, tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Pasal 65 ayat 1 disebutkan, pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:

Berkaca dari kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan prioritas di jalan raya harus diberikan kepada kendaraan yang berhak, seperti mobil ambulans yang sedang membawa pasien. 

“Kita mulai ajarkan untuk hal-hal yang tertib, sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan, karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu masyarakat,” papar Sigit dikutip dari laman Instagram pribadinya, Rabu (22/3).

Menurutnya, sudah banyak contoh yang terjadi seperti rombongan moge dikawal masuk tol, keluhan sopir truk lihat konvoi mobil mewah yang dikawal, hingga viral sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan.

"Tolong yang begini-begini rekan-rekan (polisi) lebih selektif dan ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan, jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan, bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” kata Sigit.

   Baca Juga: Yamaha Perkenalkan MT-125 Beraksesori Lengkap di Jepang

Ia juga menyinggung soal penggunaan sirene yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising juga mengganggu agar diubah supaya tidak mengusik. "Semua hal ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang aman, lancar, dan nyaman," ujar Sigit.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid vs Yamaha Gear 125: Ini Bedanya!

#2

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#3

Habis Lebaran, Honda Berikan Promo Motor Matic Hingga Listrik

#4

Ini Jadwal Lengkap MotoGP Qatar 2025, Balapan Tengah Malam

#5

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

Terbaru

Berita | 43 menit yang lalu

Honda Vario 160 2025 Makin Atraktif Berkelir Kuning, Harga Tembus Rp 38 Juta!

Meski berkesan sporty, namun Honda Vario 160 2025 di Indonesia banyak dihadirkan dengan opsi warna elegan. Tapi hal berbeda hadir di edisi Malaysia yang warna barunya belum lama ini dirilis.

Sport | 1 jam yang lalu

Marco Bezzecchi: Saya Sudah Berikan 100 Persen di Qatar

Seri MotoGP Qatar yang berlangsung di Sirkuit Internasional Lusail akhir pekan lalu ditutup dengan penampilan memukau dari Marco Bezzecchi yang berhasil menempati posisi ke-9.

Motor Listrik | 16 jam yang lalu

Harga dan Spesifikasi Motor Listrik Polytron per April 2025

Polytron, salah satu produsen elektronik dan kendaraan listrik asal Indonesia, terus memperkuat lini produk motor listriknya

Berita | 19 jam yang lalu

Honda CB150 Verza Punya Warna Baru, Mulai Rp 23 Jutaan

Pada Selasa (15/4) ini, PT Astra Honda Motor (AHM) mengumumkan penyegaran dari Honda CB150 Verza.

Berita | 19 jam yang lalu

Pilihan Skuter Matic di Bawah Rp 20 Juta, Ada Apa Saja di April 2025?

Di bulan April 2025 ini, harga motor jenis skuter matik entry level sudah berada di kisaran Rp 19 jutaan. Bahkan produk-produk keluaran Suzuki kini berbanderol di atas Rp 20 juta.

Beranda Trending Motor Listrik