Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pengawalan Kendaraan yang Tak Semestinya, Bisa Bikin Kecemburan Sosial

Kamis, 6 April 2023
Gemilang Isromi Nuar

Sering kali saat berkendara di jalan raya, adakalanya bertemu dengan rombongan mobil atau motor yang dikawal kepolisian. Akan tetapi, rombongan itu tidak semestinya diberi pengawalan.

Hal ini dikatakan justru akan berpotensi membuat kecemburuan sosial bagi pengendara lainya. Tidak jarang, pengawalan tersebut kerap memaksa agar diberikan jalan lebih dahulu.

Padahal, tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Pasal 65 ayat 1 disebutkan, pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:

  • Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  • Ambulans yang mengangkut orang sakit.
  • Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  • Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara.
  • Iring-iringan pengantar jenazah.
  • Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat.
  • Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

Berkaca dari kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan prioritas di jalan raya harus diberikan kepada kendaraan yang berhak, seperti mobil ambulans yang sedang membawa pasien. 

“Kita mulai ajarkan untuk hal-hal yang tertib, sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan, karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu masyarakat,” papar Sigit dikutip dari laman Instagram pribadinya, Rabu (22/3).

Menurutnya, sudah banyak contoh yang terjadi seperti rombongan moge dikawal masuk tol, keluhan sopir truk lihat konvoi mobil mewah yang dikawal, hingga viral sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan.

"Tolong yang begini-begini rekan-rekan (polisi) lebih selektif dan ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan, jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan, bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” kata Sigit.

   Baca Juga: Yamaha Perkenalkan MT-125 Beraksesori Lengkap di Jepang

Ia juga menyinggung soal penggunaan sirene yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising juga mengganggu agar diubah supaya tidak mengusik. "Semua hal ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang aman, lancar, dan nyaman," ujar Sigit.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 5 jam yang lalu

Gandeng Hyundai dan IBC, Gesits Siap Hadirkan Motor Listrik Murah

Motor Listrik | 6 jam yang lalu

Banjir Hebat, Seri MotoGP di Kazakhstan Ditunda

Berita | 7 jam yang lalu

Bersiap! Pertalite Akan Diganti dengan Bioetanol

Motor Listrik | 13 jam yang lalu

Jokowi: Indonesia Baru Bisa Produksi Motor Listrik 100 Ribu Unit

Motor Listrik | 14 jam yang lalu

Selain Jakarta, Pameran Kendaraan Listrik Hadir di Surabaya dan Medan
Beranda Trending Motor Listrik