Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Perayaan HUT ke-496, Pemprov DKI Jakarta Adakan Pemutihan Pajak Motor

Sabtu, 24 Juni 2023
Ruslan Abdul Gani

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-496, Pemprov DKI Jakarta berlakukan penghapusan denda pajak atau pemutihan dan biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-496, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penghapusan denda pajak atau pemutihan dan biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut dilakukan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta. 

"Pemerintah melalui kebijakan ini menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi Covid-19," tulis situs resmi Bapenda Jakarta, Jumat (23/6).

   Baca Juga: Tampang Mirip Harley-Davidson Sportster, Ini Spesifikasi Keeway V252C

Langkah tersebut diharapkan bisa mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Apalagi, masyarakat yang sebelumnya terdampak pandemi Covid-19.

"Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Diharapkan juga, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan," tulisnya lagi.

Berdasarkan pengumuman tersebut, ada tiga program yang dijalankan. Pertama, memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Kedua, penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah. 

   Baca Juga: Tes Angka 8 dan Zig-Zag Pembuatan SIM C Akan Dikaji Ulang

Ketiga, penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai 22 Juni 2023.

Menurut kabar, masa waktu berlakunya kebijakan tersebut dimulai dari 22 Juni sampai 29 Desember 2023. "22 Juni 2023 sampai dengan 29 Desember 2023 ya," ujar Herlina Ayu, Humas Bapenda DKI Jakarta dikutip dari Kompas.com.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 2 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 3 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Komunitas | 5 jam yang lalu

Komunitas Komentari New Honda Scoopy 2024, Apa Katanya?

Acara ini turut dihadiri oleh komunitas Scoopy Modification Style Bali. Lantas, bagaimana komentar komunitas terkait kehadiran New Honda Scoopy 2024?

Sport | 6 jam yang lalu

Uji Coba Positif di Catalunya, Yamaha Optimis Sambut MotoGP 2025

Monster Energy Yamaha menunjukkan tekad kuat untuk kembali bersaing di papan atas MotoGP 2025, dengan hasil positif pada uji coba pramusim.

Berita | 7 jam yang lalu

Berburu Matahari Terbenam, Honda Scoopy Touring Perdana Keliling Bali

Sebanyak 20 unit skutik bertampang modern klasik meramaikan gelaran tersebut. Lantas, bagaimana keseruan New Honda Scoopy 2024 keliling Bali?

Beranda Trending Motor Listrik