Tes Angka 8 dan Zig-Zag Pembuatan SIM C Akan Dikaji Ulang
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengkaji ulang materi layanan pembuatan SIM khususnya tes jalur angka delapan dan zig-zag.
Dalam penerapan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C terdapat materi yang dianggap menyulitkan, yaitu tes angka delapan dan zig-zag. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung anggota polisi yang menghadapi tes praktik itu bakal kesulitan lulus.
"Kalau saya uji dengan materi tes yang ada ini, mungkin dari 200, yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus," kata Listyo dalam pidatonya, Rabu (21/6).
Baca Juga: GALERI: Detail Tampilan Honda New XL750 Transalp, Cocok Buat Touring
Menanggapi hal tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kabarnya akan mengkaji ulang materi layanan pembuatan SIM, khususnya tes jalur angka delapan dan zig-zag.
"Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (22/6) dikutip dari Antara.
Pihaknya segera membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengevaluasi atau mengkaji uji SIM tersebut dan melakukan studi banding ke negara-negara luar. Hal ini diklaim guna memastikan apakah jalur angka delapan atau zig-zag masih relevan diterapkan atau tidak.
Jika nantinya tes jalur angka delapan atau zig-zag dianggap terlalu sempit, maka cone-cone yang ada di sekitar jalur akan dihilangkan.
"Nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM," kata Yusri.
Baca Juga: BBM Jenis Bioetanol Pertamina Akan Dijual Setara RON 95
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menunggu arahan teknis dari Korlantas Polri terkait evaluasi pelaksanaan uji praktik untuk mendapatkan SIM.
"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kami ikuti," kata Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Latif Usman.