Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Polda Metro: Tak Semua Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Tilang Manual

Selasa, 23 Mei 2023
Ruslan Abdul Gani

Polda Metro Jaya bakal kembali melakukan tilang manual sebagai opsi terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Petugas kepolisian nantinya akan melakukan peneguran terlebih dahulu kepada pelanggar lalu lintas.

"Jadi tidak harus ditilang. Kalau boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kami lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, begitu. Tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan, pasti kami tilang. Jadi, itu langkah terakhir," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dikutip dari NTMCPolri.

   Baca Juga: Data Tes Akselerasi Yamaha New FreeGo 125, Bisa Lari Seberapa Kencang?

Latif menuturkan meskipun tilang manual kembali diberlakukan, namun penindakan pelanggaran lalu lintas akan dimaksimalkan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebab, ETLE dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ketertiban berlalu lintas.

"Nanti ETLE kami akan kembangkan terus, jangan sampai tidak. Karena sistem ETLE yang benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat," jelasnya.

“Tapi, kalau masih manual, sebagai sarana mendukung saja, untuk mengimbangi dari pada kegiatan masyarakat yang kasat mata, yang depan petugas melakukan pelanggaran,” lanjutnya.

   Baca Juga: Benelli Indonesia Bakal Rilis Motor 250cc 4-Silinder, Saingi ZX-25R

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan tidak semua petugas kepolisian bisa melakukan tilang manual di jalan. Penindakan hanya bisa dilakukan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi. "Ini untuk meminimalisasi pelanggaran anggota di lapangan," ujar Sandi.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 16 jam yang lalu

Update Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160 per Mei 2024

Berita | 17 jam yang lalu

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Wacana Lama yang Diungkit Lagi

Berita | 19 jam yang lalu

Berburu Yamaha Fazzio? Berikut Harga Barunya per Mei 2024

Sport | 20 jam yang lalu

Sempat Coba Yamaha YZR-M1, Toprak Razgatlioglu Merasa Kapok?

Sport | 21 jam yang lalu

Tampil Impresif, Valentino Rossi Penasaran pada Performa Pedro Acosta
Beranda Trending Motor Listrik