Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Subsidi Motor Listrik Bukan untuk Konsumen di Pulau Jawa?

Jumat, 27 Januari 2023
Gemilang Isromi Nuar

Rencana pemerintah yang akan memberikan insentif bagi pembeli motor listrik sekitar Rp 8 juta dan motor konversi Rp 5 juta dinilai kurang tepat apabila diterapkan secara nasional. Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa.

"Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya. Di perkotaan, subsidi kendaraan listrik sebaikanya diberikan membenahi transportasi umum dengan menggunakan kendaraan listrik," ujar Djoko kepada OtoRider, Selasa (24/1).

Sebagai contoh, Kota Agats yang berada di Papua merupakan suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM, walaupun tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Namun, masyarakat di sana mau beralih menggunakan kendaraan listrik. Pada 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats.

"Untuk itu, daerah-daerah di Indonesia yang kesulitan distribusi BBM dapat mencontoh Kab. Asmat dengan menggunakan kendaraan listrik," papar Djoko.

Saat ini sudah mencapai lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik (electric vehicle) yang digunakan. Menariknya, motor listrik di distrik tersebut dikategorikan sebagai sepeda. Penggunaan pelat nomor hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi, sehingga para pemiliknya tidak memiliki STNK atau SIM dan tak dikenakan pajak kendaraan.

   Baca Juga: Catat! Ini Tips Memilih Jaket Riding untuk Berkendara Harian

Sementara itu, jika tetap menginginkan subsidi ini diberikan secara nasional, maka yang terjadi adalah kemacetan semakin bertambah.

"Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia," ujar Djoko.

Ia menambahakan, harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diperkirakan tak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah. "Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik," ucap Djoko.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 3 jam yang lalu

Memiliki Pembaruan, Ini Detail Spesifikasi Vespa Primavera 2024

Berita | 3 jam yang lalu

Daftar Pilihan Warna Lengkap Yamaha FreeGo 125 2024

Berita | 4 jam yang lalu

Harga Honda PCX160 per Mei 2024, Pilih CBS atau ABS?

Sport | 4 jam yang lalu

Bagnaia Percaya Diri Jelang MotoGP Prancis

Motor Listrik | 10 jam yang lalu

Ini Kata Produsen, Alasan Motor Listrik Belum Begitu Diminati
Beranda Trending Motor Listrik