Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Usulan Bea balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus Bagi Motor

Jumat, 17 Maret 2023
Gemilang Isromi Nuar

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

Bagi pemilik motor lebih dari dua dengan identitas yang sama dan ingin balik nama, kini Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dikurangi serta pajak progresif dihapus.

"Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan pajak progresif ini akan memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama lapor, toh nol biayanya," kata Firman di RAKORNAS SAMSAT 2023 dalam video yang diunggah NTMC Polri di YouTube, Rabu (14/3).

Kebijakan ini diklaim memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal itu juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

   Baca Juga: Komunitas HPCI Dibekali Pelatihan Safety Riding di AHM SRC Park

Namun, untuk pemberlakuan pengurangan BBNKB II dan pengurangan pajak progresif ini merupakan kewenangan kepala daerah masing-masing. "Kebijkan ini ada di tangan gubernur. Tanyakan ke gubernur. Dalam hal ini, kami hanya memiliki kapasitas untuk mengusulkan," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (16/3).

Sebelumnya sejak 2022, sudah ada usulan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II agar mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta kepada Pemda untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBNKB II). 

"Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak. Dimana akan ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," papar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya pada 23 Agustus 2022.

   Baca Juga: Cargloss Umbar Promo Helm di Gaikindo Jakarta Auto Week 2023

Berikut biaya balik nama BPKB motor dan mobil sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

Biaya administrasi: Rp 35.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000
Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Berkendara Tanpa Helm di Jalan Protokol Jakarta, Apa Sanksi yang Bisa Dikenakan?

#4

Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Helm, Risiko Cedera Kepala yang Mengancam

#5

Jorge Martin Bisa Juarai MotoGP 2024 Besok Jika Hal Ini Terjadi

Terbaru

Berita | 10 jam yang lalu

Ini Daftar Motor Bekas yang Paling Diminati di Balai Lelang

JBA Indonesia salah satu balai lelang melampirkan data dimana jenis motor matik menjadi yang paling laris diminati oleh konsumen.

Berita | 11 jam yang lalu

Penjualan Lelang Motor Bekas di JBA Naik Hingga 24 Persen

Dengan pertumbuhan yang konsisten dan berbagai langkah inovatif, JBA Indonesia berhasil tingkatkan penjualan motor bekas.

Berita | 11 jam yang lalu

Tawarkan Ragam Keseruan, GJAW 2024 Siap Digelar Besok

Tahun ini, GAIKINDO menggandeng Mandiri Utama Finance (MUF) sebagai sponsor utama penyelenggaraan MUF GJAW 2024, dengan berfokus mendorong penjualan kendaraan di akhir tahun.

Berita | 15 jam yang lalu

QJ Motor Tunjuk Indonesia Jadi Basis Produksi di ASEAN

Pabrikan motor asal Cina, QJ Motor tampaknya tak ingin tanggung untuk masuk ke pasar Indonesia. Bahkan akan menjadi basis prodkus.

Motor Listrik | 20 jam yang lalu

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

Jika pengembangan ini berhasil, kendaraan listrik dengan baterai buatan dalam negeri diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih ekonomis.

Beranda Trending Motor Listrik