Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Usulan Bea balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus Bagi Motor

Dipublikasikan : Jumat, 17 Maret 2023 08:00

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

Bagi pemilik motor lebih dari dua dengan identitas yang sama dan ingin balik nama, kini Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dikurangi serta pajak progresif dihapus.

"Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan pajak progresif ini akan memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama lapor, toh nol biayanya," kata Firman di RAKORNAS SAMSAT 2023 dalam video yang diunggah NTMC Polri di YouTube, Rabu (14/3).

Kebijakan ini diklaim memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal itu juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

   Baca Juga: Komunitas HPCI Dibekali Pelatihan Safety Riding di AHM SRC Park

Namun, untuk pemberlakuan pengurangan BBNKB II dan pengurangan pajak progresif ini merupakan kewenangan kepala daerah masing-masing. "Kebijkan ini ada di tangan gubernur. Tanyakan ke gubernur. Dalam hal ini, kami hanya memiliki kapasitas untuk mengusulkan," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (16/3).

Sebelumnya sejak 2022, sudah ada usulan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II agar mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta kepada Pemda untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBNKB II). 

"Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak. Dimana akan ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," papar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya pada 23 Agustus 2022.

   Baca Juga: Cargloss Umbar Promo Helm di Gaikindo Jakarta Auto Week 2023

Berikut biaya balik nama BPKB motor dan mobil sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

Biaya administrasi: Rp 35.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000
Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Harga Motor Terancam Naik?

#2

Otomotif Pekan Ini: Honda BeAT, Harga BBM Turun, dan Dolar Melejit

#3

Musim Kemarau Tiba, Waspadai Heat Stroke pada Pengendara Motor

#4

Rangka Baru Yamaha Gear Ultima Diklaim Lebih Kokoh, Ini Alasannya

#5

Tarif AS Ancam Industri Motor Listrik Nasional, China Siap Serbu Pasar RI?

Terbaru

Sport | 3 menit yang lalu

Empat Rider Astra Honda Siap Kibarkan Merah Putih di Qatar

Empat pembalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) optimistis dan bertekad kuat dalam menghadapi balapan akhir pekan ini (12-13/4/25) di Sirkuit Lusail, Qatar.

Berita | 10 jam yang lalu

Deretan Fasilitas RC Motogarage x One3 Motoshop Mandalika Trackday Experience

RC Motogarage berkolaborasi dengan One3 Motoshop menggelar RC Motogarage x One3 Motoshop Mandalika Trackday Experience.

Sport | 10 jam yang lalu

Andalan AHM, Arsenio Bertekad Menangi Kejurnas Motocross

Pembalap muda berbakat dari Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Al Ghifari, bertekad raih juara di Kejurnas Motocross 2025 pada kelas MX2.

Sport | 11 jam yang lalu

Assen Sangat Berarti bagi Aldi Satya Mahendra

Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025.

Berita | 11 jam yang lalu

Tawarkan Pengalaman Seru, RC Motogarage-One3 Motoshop Gelar Mandalika Trackday Experience

RC Motogarage x One3 Motoshop Mandalika Trackday Experience bakal segera terselenggara pada 15-18 Mei 2025 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Beranda Trending Motor Listrik