Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Aman, Motor Tidak Terdampak Pembatasan BBM Pertalite

Dipublikasikan : Selasa, 10 September 2024 10:00

Sebelumya sempat beredar revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014, dimana motor 150 cc ke atas dilarang menggunakan BBM jenis ini.

Ilustrasi BBM Pertalite.
Ilustrasi BBM Pertalite.

OTORIDER - Kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite sempat menjadi perbincangan, terlebih setelah  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bakal diterapkan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

"Kemungkinan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi akan dimulai pada 1 Oktober 2024. Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi.

Tapi, apakah kebijakan ini akan berdampak kepada pengguna motor? Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pengetatan seleksi konsumen BBM bersubsidi Pertalite tidak akan menyasar pada kendaraan jenis sepeda motor.

"BBM subsidi untuk sepeda motor tuh enggak akan dicabut. Yang mau kita tertibkan adalah subsidi yang 6-7% yang orang itu enggak berhak terima," kata Luhut dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF).

Dalam pembatasannya, bakal dilakukan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada proses penyaringan data penerima manfaat. "Sistem AI bakal secara otomatis mengenali jenis kendaraan yang tidak terdaftar di program subsidi tepat sasaran," ujar Luhut.

Sebelumnya, sempat beredar revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bertujuan menyesuaikan kebijakan dengan dinamika terkini di sektor energi.

Dalam revisi Perpres itu, Pasal 3 (2) menetapkan ketentuan baru mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, dengan pembatasan spesifik terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Pertalite. Kabarnya, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor 150 cc ke atas dilarang menggunakan BBM jenis ini. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

Terbaru

Berita| 54 menit yang lalu

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Touring lintas negara ke Mekkah, Om Daeng cerita pentingnya perawatan motor dengan ganti oli belasan kali dan ban dua kali selama perjalanan.

Berita| 1 jam yang lalu

Dapat Penyegaran, Segini Harga Royal Enfield Hunter 350 2025

Royal Enfield Hunter 350 2025 bergaya roadster tersebut memiliki pilihan warna baru, peningkatan di segi kenyamanan, dan fitur anyar.

Berita| 4 jam yang lalu

Ducati Rilis Koleksi Apparel 2026, Perpaduan Gaya dan Warisan 100 Tahun

Koleksi terbaru ini mencakup lini Ducati Corse, Touring, dan Urban, serta dilengkapi “The Origin Collection” yang didedikasikan untuk merayakan satu abad perjalanan Ducati.

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Bodi All New Honda Vario 125 Bisa Dipakai Versi Lamanya?

Bagi pemilik Vario 125 generasi lama yang ingin mengubah tampilan motornya agar menyerupai versi terbaru, khususnya di sektor bodi dan lampu depan, hal tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung.

Motor Listrik| 9 jam yang lalu

Ini Alasan Pabrik Subang VinFast Turut Garap Skuter Listrik

Sejak awal, fasilitas tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, tidak hanya untuk mobil listrik, tetapi juga kendaraan roda dua yang menyasar segmen penggunaan harian.

Beranda Trending Motor Listrik