Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Biar Gampang, Ini Cara Online Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Dipublikasikan : Rabu, 16 Oktober 2024 09:35

Cara Ini merupakan solusi praktis yang memudahkan masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung.

Ilustrai Pajak Motor. (Foto: Otorider/Gemilang).
Ilustrai Pajak Motor. (Foto: Otorider/Gemilang).

OTORIDER - Memastikan pajak kendaraan bermotor Anda terbayar tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda dan masalah hukum. Di era digital ini, pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui beberapa cara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk cek pajak kendaraan bermotor Anda:

1. Cek Melalui Website Resmi

Banyak provinsi di Indonesia telah menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan secara online. Berikut adalah langkah-langkah umum yang bisa Anda ikuti:

Kunjungi Website Resmi: 

Buka situs resmi Dinas Pendapatan Daerah (DPD) atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di provinsi Anda. Atau, bisa kunjungi laman samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online​​​​​​. Dalam situs tersebut, terdapat layanan Informasi Pajak yang diakses dari Database Samsat Provinsi se-Indonesia.

Pilih Menu Cek Pajak Kendaraan Asal: 

Sebagai contoh, nomor penulis yang memiliki kendaraan di daerah Jawa Barat, pilih di situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Masukkan Data Kendaraan: 

Nantinya dalam situs tersebut Anda biasanya diminta untuk memasukkan nomor plat kendaraan atau nomor rangka.

Lihat Informasi Pajak: 

Setelah memasukkan data, informasi terkait status pajak kendaraan Anda akan muncul, termasuk jumlah yang harus dibayar.

2. Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Dengan kemajuan teknologi, kini pendaftaran dan pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan lebih mudah melalui aplikasi SIGNAL. Berikut caranya:

1. Instal Aplikasi SIGNAL

Download: Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan cari aplikasi “SIGNAL”.
Instal: Klik “Instal” untuk mengunduh dan menginstal aplikasi di perangkat Anda.

2. Buka Aplikasi dan Setujui Akses Lokasi

Setelah terinstal, buka aplikasi SIGNAL.
Bacalah informasi mengenai aplikasi dan geser ke kanan hingga menemukan opsi “Lanjut ke Beranda”.
Setujui akses lokasi untuk melanjutkan.

3. Pendaftaran Akun

Buka profil di sudut kanan bawah aplikasi.
Pilih “Daftar Di Sini” untuk membuat akun baru.

4. Masukkan Data Pribadi

Isi formulir pendaftaran dengan informasi berikut:

5. Verifikasi Identitas

Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi dengan cara:

6. Verifikasi Email

Cek email yang Anda daftarkan dan lakukan verifikasi untuk mengaktifkan akun Anda.

7. Masuk ke Aplikasi SIGNAL

Setelah verifikasi berhasil, masuk kembali ke aplikasi SIGNAL.

8. Tambahkan Kendaraan Bermotor

9. Pendaftaran Pengesahan STNK

Setelah berhasil menambahkan kendaraan, pilih “Pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah bawah.

10. Cek Informasi Pajak Kendaraan

Masukkan NRKB atau nomor registrasi kendaraan Anda dan pilih “Lanjutkan”.
Informasi mengenai pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB dan SWDKLLJ, akan muncul sebelum Anda melakukan proses pembayaran.

Dengan berbagai cara yang tersedia, pengecekan pajak kendaraan bermotor kini menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan untuk selalu mengecek status pajak Anda agar tidak terkena denda dan tetap patuh pada peraturan yang berlaku. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 44 menit yang lalu

Ribuan Pengunjung Padati Yamaha Rev Festival di Senayan Park, Rayakan 10 Tahun MAXI Yamaha

Acara tersebut menjadi puncak kemeriahan perayaan 1 Dekade MAXI Yamaha di Indonesia, sekaligus sarana kumpul konsumen setia, komunitas, hingga generasi muda.

Berita| 1 jam yang lalu

Honda Siap Hidupkan Moto Mini, Gorilla 125

Kesuksesan Monkey 125, menjadi pencetus akan diproduksinya Gorilla 125 yang cukup banyak digemari di berbagai belahan dunia.

Berita| 3 jam yang lalu

Performa Motor Menurun dan Brebet, Benarkah Selalu Salah Busi?

Mesin motor brebet sering dikaitkan dengan busi. Technical Support NGK menjelaskan peran busi dan faktor lain yang memengaruhi performa mesin.

Berita| 19 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 21 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Beranda Trending Motor Listrik