Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Perpanjang SIM yang Habis Saat Libur Nataru, Simak Aturannya!

Dipublikasikan : Minggu, 29 Desember 2024 15:45

bagaimana aturan saat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur Natal dan Tahun Baru?

Surat Izin Mengemudi (SIM) (Foto : Otorider)
Surat Izin Mengemudi (SIM) (Foto : Otorider)

OTORIDER - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali. Proses perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan seseorang dalam mengemudi sesuai aturan yang berlaku. Namun, apa yang terjadi jika masa berlaku SIM habis bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat pelayanan SIM diliburkan?

Sesuai peraturan, SIM yang sudah mati bahkan hanya satu hari tidak dapat diperpanjang. Pemiliknya harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik. Tapi, untuk libur Nataru kali ini, ada kebijakan khusus bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal libur pelayanan.

Kebijakan Khusus Perpanjangan SIM Saat Libur Nataru

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26 Desember 2024, dan 1 Januari 2025 tetap diberi kesempatan untuk memperpanjang tanpa harus membuat SIM baru. Mereka dapat melakukan perpanjangan pada periode 27 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro di media sosial.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan dokumen dan persyaratan berikut:

  1. KTP Asli dan dua lembar fotokopi.
  2. SIM Asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.
  3. Surat Keterangan Kesehatan, yang dapat dibuat di lokasi perpanjangan SIM.
  4. Hasil Tes Psikologi, yang dapat dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
  5. Formulir Pengajuan Perpanjangan SIM, yang harus diisi lengkap.
  6. Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

Tips Perpanjangan SIM

Untuk menghindari kerepotan, pemilik SIM sebaiknya memanfaatkan layanan perpanjangan online jika tersedia. Selain itu, pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Dengan kebijakan khusus selama libur Nataru ini, masyarakat tetap dapat memperpanjang SIM mereka dengan mudah meskipun masa berlaku habis pada tanggal libur pelayanan. Pastikan untuk mengikuti jadwal dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Harga Motor Terancam Naik?

#2

Update Harga Yamaha Fazzio Hybrid-Connected per April 2025

#3

Saat Ini AHM Tak Lagi Jual Motor Berlivery Repsol Honda

#4

Tujuh Fitur Yamaha NMax Turbo Ini Cocok Buat Perjalanan Jauh

#5

Ini Fakta Honda New CBR150R MotoGP Edition, Pengguna Livery Repsol Terakhir di Indonesia

Terbaru

Berita | 10 jam yang lalu

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid vs Yamaha Gear 125: Ini Bedanya!

Kedua motor ini punya karakter dan keunggulan masing-masing. Tinggal sesuaikan saja dengan kebutuhan dan gaya hidup

Sport | 10 jam yang lalu

Aprilia Resmi Konfitmasi Jorge Martin Turun di Qatar

Absen sejak Tes Resmi Malaysia karena kecelakaan, kemudian kecelakaan lagi di Thailand membuat Martin beristirahat, namun akan kembali berlaga untuk GP Qatar.

Berita | 11 jam yang lalu

Yamaha Resmikan Flagship Shop Semarang dan Perkenalkan Gear Ultima

Semarang menjadi kota ketiga yang dipilih Yamaha untuk menghadirkan konsep Premium Shop.

Sport | 11 jam yang lalu

Mulai Melawan, Tetapi Motor Mir Perlu Lebih Kencang Lagi

Kualifikasi yang dilakukan oleh Joan Mir dari 2023, hancur di COTA, karena dua kecelakaan dan kecepatan tertinggi Honda yang dirasa masih kurang

Tips & Modifikasi | 16 jam yang lalu

Asal Ganti Cakram dan Kaliper Ternyata Bikin Spidometer Maxi Yamaha Error, Kok Bisa?

Motor-motor Maxi Yamaha sekelas NMax, Aerox dan Lexi sudah dibekali dengan spidometer full digital. Dalam cara kerjanya, spidometer digital tersebut dibekali dengan sensor kecepatan.

Beranda Trending Motor Listrik