Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Perpanjang SIM yang Habis Saat Libur Nataru, Simak Aturannya!

Dipublikasikan : Minggu, 29 Desember 2024 15:45

bagaimana aturan saat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur Natal dan Tahun Baru?

Surat Izin Mengemudi (SIM) (Foto : Otorider)
Surat Izin Mengemudi (SIM) (Foto : Otorider)

OTORIDER - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali. Proses perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan seseorang dalam mengemudi sesuai aturan yang berlaku. Namun, apa yang terjadi jika masa berlaku SIM habis bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat pelayanan SIM diliburkan?

Sesuai peraturan, SIM yang sudah mati bahkan hanya satu hari tidak dapat diperpanjang. Pemiliknya harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik. Tapi, untuk libur Nataru kali ini, ada kebijakan khusus bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal libur pelayanan.

Kebijakan Khusus Perpanjangan SIM Saat Libur Nataru

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26 Desember 2024, dan 1 Januari 2025 tetap diberi kesempatan untuk memperpanjang tanpa harus membuat SIM baru. Mereka dapat melakukan perpanjangan pada periode 27 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro di media sosial.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” dikutip dari akun X TMC Polda Metro pada Minggu (29/12).

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan dokumen dan persyaratan berikut:

  1. KTP Asli dan dua lembar fotokopi.
  2. SIM Asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.
  3. Surat Keterangan Kesehatan, yang dapat dibuat di lokasi perpanjangan SIM.
  4. Hasil Tes Psikologi, yang dapat dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
  5. Formulir Pengajuan Perpanjangan SIM, yang harus diisi lengkap.
  6. Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

Tips Perpanjangan SIM

Untuk menghindari kerepotan, pemilik SIM sebaiknya memanfaatkan layanan perpanjangan online jika tersedia. Selain itu, pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Dengan kebijakan khusus selama libur Nataru ini, masyarakat tetap dapat memperpanjang SIM mereka dengan mudah meskipun masa berlaku habis pada tanggal libur pelayanan. Pastikan untuk mengikuti jadwal dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 4 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik