Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Perpanjang SIM yang Habis Saat Libur Nataru, Simak Aturannya!

Dipublikasikan : Minggu, 29 Desember 2024 15:45

bagaimana aturan saat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur Natal dan Tahun Baru?

Surat Izin Mengemudi (SIM) (Foto : Otorider)
Surat Izin Mengemudi (SIM) (Foto : Otorider)

OTORIDER - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali. Proses perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan seseorang dalam mengemudi sesuai aturan yang berlaku. Namun, apa yang terjadi jika masa berlaku SIM habis bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat pelayanan SIM diliburkan?

Sesuai peraturan, SIM yang sudah mati bahkan hanya satu hari tidak dapat diperpanjang. Pemiliknya harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik. Tapi, untuk libur Nataru kali ini, ada kebijakan khusus bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal libur pelayanan.

Kebijakan Khusus Perpanjangan SIM Saat Libur Nataru

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26 Desember 2024, dan 1 Januari 2025 tetap diberi kesempatan untuk memperpanjang tanpa harus membuat SIM baru. Mereka dapat melakukan perpanjangan pada periode 27 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro di media sosial.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan dokumen dan persyaratan berikut:

  1. KTP Asli dan dua lembar fotokopi.
  2. SIM Asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.
  3. Surat Keterangan Kesehatan, yang dapat dibuat di lokasi perpanjangan SIM.
  4. Hasil Tes Psikologi, yang dapat dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
  5. Formulir Pengajuan Perpanjangan SIM, yang harus diisi lengkap.
  6. Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

Tips Perpanjangan SIM

Untuk menghindari kerepotan, pemilik SIM sebaiknya memanfaatkan layanan perpanjangan online jika tersedia. Selain itu, pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Dengan kebijakan khusus selama libur Nataru ini, masyarakat tetap dapat memperpanjang SIM mereka dengan mudah meskipun masa berlaku habis pada tanggal libur pelayanan. Pastikan untuk mengikuti jadwal dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Motor Baru 2024: Honda Tambah Cover Setang, Yamaha Hadirkan Mesin Baru

#2

Apakah Honda ADV 160 Bisa Buat Touring Jalan Menanjak? Ini Hasil Uji Coba Kami

#3

Kilas Balik Peluncuran Motor 2024, Apa yang Baru di Dunia Otomotif Indonesia?

#4

Ini Empat Perbedaan Honda PCX 160 2025 Dengan Versi Lamanya

#5

FOTO: Detail Modifikasi Yamaha Aerox Alpha 2025

Terbaru

Tips & Modifikasi | 58 menit yang lalu

Idealnya Barang Apa Saja yang Perlu Dibawa Saat Touring?

Sejatinya touring bisa dilakukan dengan jenis motor apa saja, tergantung rute yang dipilih. Misalnya untuk rute yang lebih banyak melintasi aspal, bisa pilih skuter matik atau sport touring.

Tips & Modifikasi | 2 jam yang lalu

Empat Cara Touring Agar Perjalanan Bisa Lebih Dinikmati

Kegiatan touring telah menjadi salah satu cara favorit bagi banyak orang untuk menjelajahi tempat-tempat baru.

Tips & Modifikasi | 4 jam yang lalu

Lima Tips Bikin Touring Jadi Tenang di Liburan Tahun Baru

Bagi sebagian orang, liburan tahun baru 2025 mungkin masih berlanjut hingga akhir pekan nanti. Nah, touring di awal tahun ini bisa jadi momen yang bisa dilakukan.

Berita | 5 jam yang lalu

Ternyata Ini Arti Dari Nama Vespa LX, Si Skuter Legendaris

Meski kini jadi varian termurah, tapi kiprah Vespa LX bisa disebut sebagai model pembuka tren maraknya peredaran Vespa Matik di Indonesia.

Motor Listrik | 7 jam yang lalu

Sudah Punya Motor Listrik? Begini Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% dari PLN

Dengan daya yang hanya membutuhkan sekitar 400 watt untuk Honda EM1 e:, bagi pengguna listrik 900 VA bisa menggunakan diskon dari PLN ini untuk mengecas motornya.

Beranda Trending Motor Listrik