Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Format Baru, SIM Indonesia Bisa Digunakan di 8 Negara

Jumat, 12 Juli 2024
Gemilang Isromi Nuar

Sehingga Warga negara Indonesia (WNI) yang sedang mengendarai kendaraan bermotor di negara-negara tersebut dapat langsung menunjukkan SIM Indonesia jika diminta.

SIM C1.

OTORIDER - Surat Izin Mengemudi (SIM) ternyata tidak hanya berlaku di tanah air, tetapi juga dapat digunakan di delapan negara Asia Tenggara. Aturan ini sendiri baru akan berlaku pada 1 Juni 2025 mendatang.

"Tidak Perlu SIM Internasional, SIM Indonesia Juga Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara Mulai 1 Juni 2025!” tulis Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, dikutip pada Kamis (11/7).

Adapun negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia di antaranya adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia. Sehingga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang mengendarai kendaraan bermotor di negara-negara tersebut dapat langsung menunjukkan SIM Indonesia jika diminta.

SIM Indonesia bisa dipakai di 8 negara.

"Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KIS, semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ujar Yusri beberapa waktu lalu.

Selain itu, mulai Juli 2024 terdapat SIM model baru yang akan memakai format gambar kendaraan, seperti mobil dan motor. Dikutip dari Indonesiabaik.id, Kamis (11/7), terdapat beberapa perbedaan SIM baru dengan format lama, antara lain:

Selain itu, untuk format angka pada SIM tidak berubah dan biaya pengurusan juga tetap sama. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Trending

#1

Sering Jadi Pertanyaan, Perlukah Inreyen pada Motor Modern?

#2

Deretan Motor Listrik Subsidi Seharga Rp 30 Jutaan ke Bawah

#3

Pembelaan Diri yang Benar Saat Motor Hendak Dibegal

#4

Kenali Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik, Apa Saja?

#5

Kuota Motor Listrik Subsidi Ada Lagi, Ini Alasannya

Terbaru

Berita | 5 jam yang lalu

Punya Tiga Warna, Deus Ex Machina Rilis Helm Edisi Terbatas

Berita | 15 jam yang lalu

Lebih Mudah, Wahana Honda Tawarkan Tiga Jenis Asuransi Motor

Berita | 16 jam yang lalu

Komparasi Harga Honda Supra GTR dan Yamaha MX King (September 2024)

Motor Listrik | 17 jam yang lalu

Kenalin! Ini Motor Listrik Roda Tiga Khusus Kondisi Darurat

Tips & Modifikasi | 18 jam yang lalu

Libur Panjang, ZuttoRide Tawarkan Ragam Manfaat Bagi Pemotor

Beranda Trending Motor Listrik