Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Kasus Mesin Rusak Akibat BBM Pertamax, Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi

Dipublikasikan : Rabu, 27 November 2024 18:01

Dengan mencuatnya kasus ini, KPBB berharap perhatian serius dari pihak berwenang untuk segera mengatasi masalah kualitas BBM di Indonesia.

Ilustrasi pengisiab BBM Pertamax. (Foto :Istimewa)
Ilustrasi pengisiab BBM Pertamax. (Foto :Istimewa)

OTORIDER - Saat ini sedang hangatnya kasus komponen kendaraan yang bermasalah karena diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Sebagai konsumen yang dirugikan, ternyata bisa menuntut ganti rugi dan harus ada Tindakan hukum tegas.

"Kasus ini melanggar Pasal 4 huruf h UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen memiliki hak atas kompensasi atau ganti rugi," kata Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin dalam acara Kualitas BBM: Busuk di Proses Produksi dan Distribusi yang disirakan secara virtual, Selasa (26/11).

Press Conference Sanksi Pidana Pengedaran BBM Busuk. (Foto: Otorider)

Selain itu, ia menambahkan, pelanggaran hukum pidana juga dapat dikenakan berdasarkan Pasal 382 KUHP terkait penipuan dalam kegiatan perdagangan. "Setiap pelaku di sektor migas, mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer yang menyebabkan kerugian konsumen, harus bertanggung jawab dan menerima sanksi pidana," tegas Safrudin.

Kualitas BBM dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Safrudin juga menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari buruknya pemeliharaan fasilitas BBM. Dalam SK Dirjen Migas No. 3674 K/24/DJM/2006, disebutkan bahwa fasilitas seperti kapal pengangkut, terminal, hingga tangki SPBU harus dirawat dengan baik untuk mengurangi kontaminasi seperti debu, air, dan minyak lainnya. Ia mendesak agar pengelola BBM mematuhi aturan tersebut untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

"Benda asing dalam BBM muncul akibat kelalaian dalam pengawasan dan audit housekeeping pada infrastruktur migas,” tambah Safrudin.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara terkait insiden viral yang melibatkan dugaan kerusakan mesin akibat Pertamax.Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut meskipun penyebab pastinya, apakah terkait dengan produk Pertamax atau faktor lain, masih belum diketahui.

Untuk memberikan kejelasan, pihak Pertamina mengungkapkan bahwa produk Pertamax yang dijual telah melalui serangkaian uji laboratorium. "Hasil uji lab dari Lemigas menyatakan bahwa produk Pertamax on spec sesuai ketentuan Dirjen Migas. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," papar Heppy. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 11 jam yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 13 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 14 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 15 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 17 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik