Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Kemenhub dan Polri Larang Penggunaan Motor Sebagai Transportasi Mudik?

Dipublikasikan : Selasa, 26 Maret 2024 13:15

Pemerintah sudah meningkatkan upaya sosialisasi agar sepeda motor tidak menjadi moda transportasi untuk mudik.

Ilustrasi mudik menggunakan motor.
Ilustrasi mudik menggunakan motor.

OTORIDER - Pemerintah terus menyerukan masyarakat agar tidak menggunakan motor ketika mudik saat libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal tersebut demi mencegah tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

"Menurut kami motor itu memang tidak layak untuk mudik, khususnya untuk perjalanan jarak jauh,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sesditjen Hubdat) Kemenhub, Amirulloh dikutip dari Antara, Minggu (24/3).

Dalam program mudik tahun ini, Kemenhub, baik Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, dan Ditjen Perkeretaapian meningkatkan upaya sosialisasi agar sepeda motor tidak menjadi moda yang digunakan bagi pemudik. Karena, rentan akan terjadinya kecelakaan.

"Khususnya untuk perjalanan jauh motor ini sebenarnya tidak selamat untuk perjalanan jarak jauh. Inilah yang melatarbelakangi kenapa Kementerian Perhubungan gencar mensosialisasikan mengenai kegiatan mudik gratis," ujar Amirulloh.

Semenatara itu, dari pihak Kepolisian Republik Indonesi (Polri) mengimbau dan tak merekomendasikan masyarakat mudik lebaran mengendarai sepeda motor. Karena, menurut hasil data analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun lalu, sepeda motor menyumbang kecelakaan lalu lintas tertinggi.

"Roda dua menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi, termasuk korban meninggal dunia," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Jumat (22/3).

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri sendiri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 pada 4-16 April. Operasi ini dalam rangka mengamankan pengendara saat mudik Idul Fitri atau Lebaran. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Morbidelli T502X Siap Debut di IIMS 2026, Calon Penantang Honda CB500X

Morbidelli T502X mengombinasikan desain khas Italia dengan kemampuan bertualang fungsional. Motor ini disebut jadi penantang CFMoto 450 MT dan Honda CB500X.

Berita| 3 jam yang lalu

Teaser Sudah Dirilis, Royal Enfield Bear 650 Dipastikan Meluncur di IIMS 2026

Selain diumumkan di pra event IIMS 2026, kepastian kehadiran Bear 650 di Indonesia juga diperkuat melalui unggahan teaser di akun Instagram resmi Royal Enfield.

Berita| 5 jam yang lalu

Italjet R200 Siap Meluncur di IIMS 2026, Jadi Skutik Entry Level Baru

Italjet R200 digadang-gadang menjadi penerus dari Italjet Speedster 200 yang telah lebih dulu meluncur di Indonesia pada tahun lalu.

Sport| 6 jam yang lalu

Marc Marquez Langsung Ngebut di Tes MotoGP Sepang, Tinggalkan Toprak 1,8 Detik

Marquez menunjukkan progres yang konsisten sepanjang hari, sebelum akhirnya memaksimalkan sesi FP2 dengan peningkatan signifikan di menit-menit akhir.

Berita| 7 jam yang lalu

Tahun 2026 Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai Aplikasi SIGNAL

Tahun 2026 bayar pajak kendaraan tak perlu antre di Samsat. Kini cukup gunakan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak tahunan motor dan mobil secara online.

Beranda Trending Motor Listrik