OTORIDER - Selama 18-24 November 2024 berbagai hal mengenai dunia otomotif terutama roda dua telah diberitakan Otorider. Di antaranya Pembalap yang terkenal di era 2000-an Hokky Krisdianto, mengalami kecelakaan ‘adu banteng’ di wilayah Situbondo, Jawa Timur. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor ini diduga akibat melebar di tikungan, disini kami memberitakan agar lebih mematuhi marka jalan.
Berita selanjutnya terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen, kebijakan ini memicu reaksi negatif di media sosial, terutama dari masyarakat yang khawatir kenaikan PPN akan menekan daya beli. Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah otomotif, khususnya kendaraan listrik.
Otorider juga memberitakan lagi-lagi mengenai naiknya PPN 12 persen, kali dari kendaraan bekas. Pasalanya setiap transaksi jual beli kendaraan bermotor bekas, baik itu mobil atau motor akan dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi para pembeli.
Terakhir ada dari pameran otomotif GJAW 2024, tidak hanya menampilkan motor baru, pengunjung dapat merasakan langsung performa sepeda motor impian mereka.
Berikut rangkuman berita dengan pembaca paling banyak di Otorider:
1. Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya ketelitian pengemudi dalam mematuhi marka jalan, terutama di daerah tikungan. Sebagai informasi, di jalan menikung, pengendara diimbau untuk tidak menyalip kendaraan lewat sebelah kiri atau mencoba menyusul saat berada di area yang tidak aman. Ada sanki bagi yang melanggarnya
Baca selengkapnya disini.
2. PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?
Motor listrik yang tengah naik popularitas di Indonesia, berkat dukungan subsidi pemerintah, Namun, apakah kendaraan listrik tetap menjadi pilihan menarik meski tarif PPN mengalami perubahan? hal ini sudah dijawab Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO), Moeldoko.
Baca selengkapnya disini.
3. Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?
Pemerintah sendiri berencana akan memberlakukan tarif PPN 12 persen pada Januari 2025 mendatang. Peraturan pembelian kendaraan bekas terkena pajak merupakan salah satu turunan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku secara efektif mulai 1 April 2022. Jadi apakah beli motor tahun depan dikenakan pajak tinggi?
Baca selengkapnya disini.
4. Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik
Diperlukan pengembangan produksi baterai dalam negeri agar biaya produksi lebih terjangkau. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), salah satu pendekatan utama adalah kolaborasi dengan institusi akademik atau universitas dalam negeri. sudah sejauh mana pengembangan baterai local ini?
Baca selengkapnya disini.
5. Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024
Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 menawarkan kesempatan bagi para pengunjung untuk mencoba berbagai sepeda motor, Di area test ride yang terletak di Hall 10 ICE BSD, Tangerang, pengunjung dapat merasakan langsung performa sepeda motor impian mereka. Berikut adalah daftar sepeda motor yang tersedia. (*)
Baca selengkapnya disini.