Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Pemprov DKI Jakarta Kembali Adakan Pemutihan Pajak Motor

Dipublikasikan : Kamis, 13 Juni 2024 10:00

Berdasarkan pengumuman tersebut, program yang dijalankan adalah pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dibebaskan dari denda administrasi.

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.

OTORIDER - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Kembali memberlakukan program pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Langkah tersebut diharapkan bisa mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan.

"Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh," tulis caption Bapenda Provinsi DKI Jakarta dalam akun Instagram-nya, Selasa (11/6).

Berdasarkan pengumuman tersebut, program yang dijalankan adalah pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dibebaskan dari denda administrasi. Jadi, pemilik kendaraan bermotor yang telat bayar pajak atau perpanjang STNK, maka cukup membayar pokok pajaknya saja.

Bagi kendaraan yang keterlambatan dendanya sudah lebih dari satu tahun, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Induk Samsat Jakarta untuk mendapatkan kesempatan ini.

"Keterlambatan denda kurang 1 tahun, harap mengunjungi kantor Induk Samsat," tulis pengumuman selanjutnya.

Program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor ini berlaku mulai 11 Juni sampai dengan 31 Agustus 2024.

Selain itu, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pada Gerai Samsat di Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang digelar sejak 12 Juni hingga 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

Terbaru

Berita| 24 menit yang lalu

Liburan Akhir Tahun Naik Motor ke Pegunungan, Waspadai Risiko Rem Blong

Liburan akhir tahun naik motor ke pegunungan perlu ekstra waspada. Pakar keselamatan mengungkap kebiasaan berkendara yang dapat menyebabkan rem blong di jalur menurun.

Berita| 1 jam yang lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Yamaha yang Meluncur Sepanjang Tahun

Kaleidoskop 2025 merangkum daftar motor baru Yamaha yang meluncur di Indonesia, mulai dari Yamaha YZF-R25, MT-25, Gear Ultima Hybrid hingga XMAX Tech Max.

Berita| 2 jam yang lalu

Royal Enfield Segarkan Hunter 350, Punya Deretan Fitur Baru

Royal Enfield Indonesia memberikan penyegaran terhadap salah satu lini produk kelas mesin 350 cc-nya, yakni Hunter 350 pada Jumat (19/12).

Berita| 4 jam yang lalu

Kisah Om Daeng Riding Yamaha Xmax dari Indonesia ke Mekkah Selama 7 Bulan

Petualang asal Makassar, Om Daeng, sukses menuntaskan perjalanan dari Indonesia ke Mekkah dengan Yamaha Xmax generasi pertama.

Berita| 5 jam yang lalu

Akhir Pekan Makin Seru, MOTION: Motoplex in Action Digelar di 4 Dealer Jakarta

MOTION: Motoplex in Action akan digelar serentak di Jakarta pada 20 Desember 2025. Hadirkan city ride, test ride Piaggio, Vespa, Aprilia, Moto Guzzi.

Beranda Trending Motor Listrik