Pemprov Jakarta Mulai Rancang UU Pembatasan Kendaraan

Dipublikasikan : Sabtu, 11 Mei 2024 12:00

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengupayakan bisa mengimplementasikan Undang-undang tersebut.

Pemprov Jakarta Mulai Rancang UU Pembatasan Kendaraan
Ilustrasi pengguna motor.
Ilustrasi pengguna motor.

OTORIDER - Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diteken Presiden RI, Joko Widodo pada 25 April 2024. Di UU tersebut, terdapat Pasal 24 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan untuk mengatur tentang usia dan jumlah kendaraan pribadi.

“Kewenangan Khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi kegiatan: g. pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan,” bunyi pasal tersebut.

Pemberian kewenangan ini belum ada aturan turunan yang mengatur lebih jauh soal usia kendaraan, serta masih butuh tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Khusus Jakarta.

Nantinya, masukan ini akan dikumpulkan dan dirumuskan dalam draf regulasi berbentuk peraturan daerah atau turunan yang sebagaimana tertuang dalam UU DKJ.

Sementara itu, Pengamat Transportasi dan Peneliti Senior Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Revy Petragradia menilai pembatasan kendaraan bermotor ini harus ada kejelasan aturan, agar mengerti maksudnya.

"Pemerintah harus juga menyediakan angkutan umum publik yang massive sebelum mereka melakukan pembatasan yang massive. Karena masyarakat harus punya pilihan untuk mobilitasnya," papar Revy saat dihubungi Otorider.

Di sisi lain, anggota Komisi B DPRD Jakarta, Taufik Zoelkifli mengatakan kebijakan pembatasan kendaraan tersebut harus mendengarkan pendapat yang menghadirkan seluruh pihak terkait, dan warga terdampak demi mendapat hasil yang sepakat.

"Akan ada rapat dengar pendapat dengan semua pihak, jadi baik pengguna asosiasi mobil atau otomotif, pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujar Taufik. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#2

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

#3

April 2025, Segini Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160

#4

Mengenal Microsleep, Bahaya di Jalan Tanpa Disadari

#5

Jelang GP Qatar, Quartararo Tak Ingin Ada Ubahan di Motornya

Terbaru

Berita | 3 jam yang lalu

Cicip Deretan Motor Baru MForce Indonesia, Ada Apa Saja?

Pada Kamis (17/4), PT MForce Indonesia menggelar acara media gathering, sekaligus membuka sesi test ride pada beberapa line up terbaru mereka.

Berita | 4 jam yang lalu

Tengok Cicilan dan DP Honda CBR150R Baru di Bulan April 2025

Buat penggemar motor sport fairing, sosok Honda CBR150R 2025 bisa jadi opsi berkat beragamnya pilihan warna dari dua variannya, yakni Non ABS dan ABS.

Sport | 5 jam yang lalu

Gagal Podium di MotoGP Qatar, Alex Marquez Senang Tetap Raih Poin

Alex Marquez gagal meraih podium saat menjalani Race utama MotoGP Qatar pada akhir pekan lalu. Dalam balapan tersebut, ia finish di posisi keenam.

Berita | 6 jam yang lalu

Honda Revo Fit Jadi Motor Termurah AHM, Cicilannya Mulai Rp 700 Ribuan

Per bulan April 2025 ini, nyaris seluruh motor baru Honda dilepas dengan harga di atas Rp 18 juta. Tapi masih ada kok motor baru mereka yang dilepas dengan harga Rp 17 jutaan.

Berita | 7 jam yang lalu

Catat! Berikut Tanggal dan Lokasi Gelaran GIIAS 2025

Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) bakal kembali terselenggara tahun ini. Lantas, kapan dan di mana GIIAS 2025 akan digelar?

Beranda Trending Motor Listrik