Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Perbedaan SIM C Biasa dengan SIM C1, Apa Saja?

Dipublikasikan : Selasa, 28 Mei 2024 10:00

Pengkategorian SIM C diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021.

Ilustrasi SIM C untuk kendaraan roda dua.
Ilustrasi SIM C untuk kendaraan roda dua.

OTORIDER - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang nantinya ditujukan bagi pemilik kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.

Penerbitan SIM C1 sendiri sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia. Pengkategorian SIM C ini diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021. 

Nantinya, kategori ini dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C, CI, dan CII. SIM C berlaku untuk semua motor dengan batas maksimal kapasitas mesin 250 cc. Lalu, CI di atas 250cc hingga 500cc. Sedangkan, CII bagi motor di atas 500cc.

"Bagi pengendara yang hendak memiliki SIM C1 diwajibkan memiliki SIM C yang berlaku minimal satu tahun," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/5).

Selanjutnya, pada pelaksanaan ujian mendapatkan SIM, salah satu yang membedakan dengan SIM C biasa adalah ujian praktiknya.

"Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teorinya semua sama," papar Yusri.

Dengan pengkategorian ini, diharapkan bisa mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan. Karena, para pengemudi sudah punya skill, knowledge, dan attitude yang baik. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Mengenal Empat Model Honda Beat 2025, Harga Mulai Rp 18,53 juta

#2

Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun per April 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

#3

Penerus Yamaha Byson Kini Berteknologi Hybrid Mirip Fazzio

#4

Hadiah Lebaran! Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non-Subsidi

#5

Honda G Concept, Awal Mula Pengembangan Motor Dengan Rangka eSAF

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Rangka Baru Yamaha Gear Ultima Diklaim Lebih Kokoh, Ini Alasannya

Yamaha Gear Ultima yang baru meluncur di awal Maret 2025 ini memiliki sejumlah perbedaan dari pendahulunya. Mulai dari yang bisa dilihat mata hingga ke bagian dalam motornya.

Tips & Modifikasi | 8 jam yang lalu

Setelah Lama Ditinggal Mudik, Motor Jangan Langsung Dinyalakan

Motor yang ditinggal lama saat mudik Lebaran, misalnya hingga lebih dari enam bulan bakal butuh perhatian lebih. Sebab akan menimbulkan masalah di mesin.

Berita | 1 hari yang lalu

Tujuh Fitur Yamaha NMax Turbo Ini Cocok Buat Perjalanan Jauh

Perjalanan touring keluar kota kerap dilakukan di musim liburan. Buat Anda pengguna Yamaha NMax Turbo bisa manfaatkan tujuh fitur berikut ini.

Berita | 1 hari yang lalu

Tips Memilih Jaket Motor untuk Cuaca Panas

Jaket motor bukan sekadar pelengkap gaya, tetapi juga berperan penting dalam melindungi pengendara dari cuaca ekstrem dan risiko kecelakaan.

Berita | 1 hari yang lalu

Ini Fakta Honda New CBR150R MotoGP Edition, Pengguna Livery Repsol Terakhir di Indonesia

Dalam artikel sebelumnya, pihak PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan tidak lagi melepas edisi Repsol Honda di Indonesia. Termasuk CBR150R ini.

Beranda Trending Motor Listrik