Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Polisi Resmikan SIM C1, Segini Biaya Pembuatannya

Dipublikasikan : Selasa, 28 Mei 2024 12:15

Polisi mengatakan SIM baru ini mulai berlaku serempak di Indonesia.

Ilustrasi ujian SIM C. (ANTARA/Umarul Faruq)
Ilustrasi ujian SIM C. (ANTARA/Umarul Faruq)

OTORIDER - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah mulai melakukan pengkategorian SIM C. Aturan ini sendiri tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021.

Dijelaskan bahwa SIM C berlaku untuk semua motor dengan batas maksimal isi kapasitas mesin hingga 250cc. Lalu, CI bagi pengendara motor di atas 250cc hingga 500cc. Sedangkan, CII bagi motor di atas 500cc.

Polisi mengatakan SIM baru ini mulai berlaku serempak di Indonesia. Meskipun baru, Kakorlantas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan dalam peluncuran di Jakarta menegaskan bahwa biaya membuat SIM C1 sama saja dengan mengurus SIM C biasa.

"Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja," kata Yusri Yunus awal 2023 lalu.

Sebenarnya, aturan SIM C1 sudah ada sejak 2021, tetapi baru bisa direalisasikan. Untuk pembuatannya dikenakan tarif Rp100.000, ditambah syarat administrasi lainnya yaitu Rp 25.000 untuk pemeriksaan kesehatan dan Rp 30.000 untuk asuransi.

Penetapan tarif pembuatan SIM C telah diatur dalam PP Nomor 70 Tahun 2020. Melalui lampiran dalam PP tersebut, diketahui bahwa pembuatan SIM C adalah sebesar Rp 100.000. Tarif tersebut berlaku sama, baik bagi SIM C, C1, hingga C2.

Untuk dapat memiliki SIM CI sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf h, harus memenuhi ketentuan: 
a. Memiliki SIM C; dan 
b. SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak SIM C diterbitkan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Penjualan Motor Suzuki Tembus 16.000 Unit Sepanjang 2025

#5

Update Harga Yamaha Nmax Turbo dan Tech Max Februari 2026, Ini Daftarnya

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Motor Listrik Honda UC3 Sudah Terdaftar di PDKI, Siap Masuk Indonesia? Ini Kata AHM

PT Astra Motor Honda menghadirkan motor listrik Honda UC3 di IIMS 2026. Skuter elektrik futuristis ini punya lampu LED DRL memanjang, port charging depan, serta tiga mode berkendara

Berita| 2 jam yang lalu

Hadir di IIMS 2026, Pacific Bike Perkenalkan E-Moped dan E-Motor Generasi Terbaru

Kehadiran Pacific Bike di ajang berskala internasional ini sebagai wujud eksistensi sekaligus komitmen Pacific Bike kepada publik di tanah air.

Motor Listrik| 2 jam yang lalu

Indomobil eMotor Hadirkan Motor Listrik QT di IIMS 2026 dengan Peluncuran Motor Listrik

Indomobil eMotor menghadirkan motor listrik terbaru di IIMS 2026. Model anyar ini tampil modern, ramah lingkungan, dan siap meramaikan persaingan EV roda dua di Indonesia.

Berita| 2 jam yang lalu

Benelli Motor Indonesia Luncurkan Motor Cruiser dan Adventure di IIMS 2026

Tampil berbeda dalam satu waktu peluncuran, cruiser Benda LFC700 dan motor adventure Morbidelli T530X, diluncurkan dengan diskon Rp 10 juta.

Berita| 2 jam yang lalu

Scomadi Indonesia Luncurkan Line-up Terbaru di IIMS 2026

Perusahaan skuter bergaya British itu meluncurkan line-up terbaru dan Scomadi Limited Edition Collection.

Beranda Trending Motor Listrik