Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Punya SIM C1, Apakah Masih Bisa Bawa Motor cc Kecil?

Dipublikasikan : Selasa, 28 Mei 2024 13:00

Nantinya, bagi pemilik motor dengan kapasitas 250-500cc diwajibkan memiliki SIM C1.

Ilustrasi SIM C1.
Ilustrasi SIM C1.

OTORIDER - Sesuai Perpol No. 5 Tahun 2021 Pasal 3, Korlantas Polri sudah mulai memberlakukan SIM C1 untuk pengendara dengan kapasitas mesin motor di atas 250cc sampai 500cc.

Nantinya, pemilik motor dengan kapasitas tersebut diwajibkan memiliki SIM C1. Kemudian timbul pertanyaan, apakah kalau sudah punya SIM C1 atau C2 masih boleh mengendarai motor dengan cc di bawah 250?

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, sejatinya SIM C1 atau C2 merupakan peningkatan golongan. Jadi, tetap bisa dipakai buat mengendarai motor dengan mesin lebih kecil.

"Boleh, karena itu peningkatan golongan, paling tinggi," kata Yusri.

Dengan begitu, penggolongan SIM C motor ini layaknya SIM B2 untuk mobil. Keuntungan memiliki SIM B2 bisa digunakan untuk mengendarai kendaraan lain yang membutuhkan golongan SIM A, SIM A Umum, dan SIM B1.

Dengan kefleksibelan seperti itu, pengendara yang memiliki SIM C1 atau C2 nantinya jadi memiliki kesempatan lebih besar untuk mengendarai berbagai jenis kendaraan.

"Lebih enak bikin sekarang, belum ada penindakan. Jadi, bisa sekarang atau nanti sekalian tunggu masa berlaku C habis," kata Yusri.

Untuk harga pembuatannya, SIM C1 sama dengan SIM C yang dikenakan tarif Rp100.000, ditambah syarat administrasi lainnya yaitu Rp 25.000 untuk pemeriksaan kesehatan dan Rp 30.000 untuk asuransi. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 11 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 13 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Berita| 15 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 16 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 1 hari yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Beranda Trending Motor Listrik