Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Rambu Lalu Lintas yang Mulai Dilupakan Pengendara Motor

Senin, 23 September 2024
Gemilang Isromi Nuar

Banyak kecelakaan dan konflik antar pengendara sepeda motor yang terjadi karena kelalaian dalam mematuhi rambu lalu lintas.

Ilustrasi rambu lalu lintas.

OTORIDER - Kesadaran berlalu lintas masih menjadi masalah serius di Indonesia. Tak jarang, banyak pengendara yang mengabaikan aturan mulai dari lawan arah hingga parkir di sembarang tempat. Padahal, rambu lalu lintas berfungsi sebagai pedoman untuk menghindari kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di jalan raya.

Banyak pengguna jalan yang tidak memahami fungsi rambu peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk, yang seharusnya menjadi panduan untuk menjaga keselamatan. "Banyak kecelakaan dan konflik antar pengendara terjadi karena kelalaian dalam mematuhi rambu lalu lintas. Mematuhi rambu dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan," kata Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani dalam keterangan resmi, Jumat (20/9).

Untuk itu, mulai dari sekarang pengendara sepeda motor diimbau selalu mematuhi rambu-rambu di mana pun berada.

Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas yang Perlu Diperhatikan:

  1. Rambu Peringatan: Berwarna kuning, memberikan tanda potensi bahaya di depan.
  2. Rambu Larangan: Menunjukkan tindakan yang dilarang, dengan warna dasar putih dan simbol hitam atau merah.
  3. Rambu Perintah: Rambu berbentuk bundar berwarna biru yang mengharuskan pengendara mengikuti instruksi tertentu.
  4. Rambu Petunjuk: Memberikan informasi mengenai fasilitas umum dan batas wilayah dengan warna dasar biru.

Dengan memperhatikan rambu lalu lintas dan menghormati kendaraan prioritas, pengendara sepeda motor dapat menjamin keselamatan diri dan orang lain di jalan. "Mengemudi kendaraan bermotor khususnya sepeda motor membutuhkan konsentrasi dan kepekaan tinggi terhadap kondisi sekitar di jalan raya," ungkap Agus. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Trending

#1

Benarkah Jaket Motor Tidak Boleh Dicuci? Ini Jawabannya

#2

Fenomena Melonjaknya Penjualan Motor Listrik Subsidi

#3

Spesifikasi Lengkap Polytron Fox 500, Ada Cruise Control

#4

Catat! Segini Ukuran Pelek dan Ban Honda Vario 160

#5

Polytron Luncurkan Motor Listrik Fox 500, Bisa Tembus 130 Km/Jam

Terbaru

Sport | 9 jam yang lalu

WSBK Italia 2024 Punya Tiga Kabar Menarik, Apa Saja?

Berita | 10 jam yang lalu

BMW Motorrad Buka Gerai di Bali, Ada Diskon Sampai Rp 50 Juta

Berita | 12 jam yang lalu

Rambu Lalu Lintas yang Mulai Dilupakan Pengendara Motor

Berita | 14 jam yang lalu

Moge Bodong Jadi Tantangan Harley-Davidson di Indonesia

Berita | 1 hari yang lalu

Federal Oil Rilis Tiga Pelumas Baru Berteknologi Sintetik

Beranda Trending Motor Listrik