Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Apakah Ada Batas Maksimal Usia untuk Memiliki SIM di Indonesia?

Dipublikasikan : Jumat, 30 Mei 2025 16:05

Dalam praktiknya sendri, dalam proses permohonan SIM baru maupun perpanjangan, semua pemohon diwajibkan menjalani uji kesehatan

Ilustrasi ujian SIM motor (Foto :Shutterstock)
Ilustrasi ujian SIM motor (Foto :Shutterstock)

OTORIDER - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. Namun, disitu timbul pertayaan mengenai batas usia maksimal untuk membuat atau memperpanjang SIM. Apakah lansia masih bisa memiliki SIM?

Tidak Ada Batas Maksimal Usia dalam Aturan Resmi

Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang SIM, pada Pasal 9 dijelaskan bahwa syarat administratif penerbitan SIM adalah menunjukkan identitas diri berupa KTP Elektronik (e-KTP) bagi warga negara Indonesia. Dengan demikian, secara hukum, syarat usia minimal untuk memiliki SIM adalah 17 tahun, dan tidak ada batas usia maksimal untuk mengemudi.

Hal ini berarti, selama seseorang mampu memenuhi persyaratan administratif dan lulus uji kesehatan serta kompetensi mengemudi, SIM tetap dapat diterbitkan atau diperpanjang tanpa memandang usia.

Berikut adalah batas usia minimal sesuai jenis SIM:

Ketentuan ini menunjukkan bahwa negara hanya mengatur kapan seseorang boleh mulai mengemudi, tetapi tidak menentukan kapan seseorang harus berhenti mengemudi karena usia.

Definisi Lansia dan Tantangan Fisik

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, seseorang dikategorikan sebagai lansia apabila berusia 60 tahun atau lebih. Pada usia ini, kondisi fisik dan mental cenderung mulai menurun, yang bisa berdampak pada kemampuan mengemudi.

Namun, regulasi belum mengatur secara spesifik mekanisme pemeriksaan lebih ketat terhadap lansia, sehingga perpanjangan SIM tetap mengikuti prosedur lima tahunan seperti biasa, kecuali ada perubahan kebijakan di masa mendatang.

Pandangan Pakar: Perlu Evaluasi Tahunan untuk Pengemudi Lansia

Sony Susmana, Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menyarankan agar ada evaluasi berkala untuk pengemudi usia lanjut.

“Batas usia minimum mengemudi adalah 17 tahun. Tapi batas maksimal secara hukum tidak ada. Idealnya, setelah usia 55 tahun atau jika memiliki riwayat penyakit tertentu, kemampuan motorik dan mental perlu diuji ulang. Bahkan, sebaiknya dilakukan perpanjangan SIM setiap tahun bagi yang berusia lanjut,” jelas Sony kepada Otorider.

Ia juga menilai bahwa usia ideal untuk mengemudi secara aktif berada di rentang 17 hingga 55 tahun, karena pada usia tersebut kemampuan fisik dan konsentrasi masih berada dalam kondisi optimal.

Dengan begitu, secara hukum, tidak ada batas maksimal usia untuk memiliki SIM di Indonesia. Namun, faktor kesehatan menjadi penentu utama kelayakan mengemudi. Meski regulasi belum mewajibkan pemeriksaan tahunan bagi lansia. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#5

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Dijual Mulai Rp 24,7 Juta, Segini Cicilan Honda Vario 125 di Bandung

Asyiknya, ada potongan hingga Rp 3,7 juta dengan memanfaatkan promo tenor pendek selama masa promosi di sana.

Motor Listrik| 2 jam yang lalu

Perang Motor Listrik Baru di IIMS 2026, Ada Apa Saja?

Sejumlah merek motor listrik tengah bersiap menghadirkan produk baru mereka di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

Sport| 2 jam yang lalu

HRC Castrol Luncurkan Tim MotoGP 2026 Corak Sama: Tricolor

Peluncuran tim HRC Castrol merupakan yang terakhir bagi tim balap MotoGP, Joan Mir dan Luca Marini mengambil peran pada peluncuran di Sepang itu.

Sport| 12 jam yang lalu

Mario Bezzecchi 'Menikahi' Motornya Untuk Beberapa Tahun

Rider asal Italia, Mario Bezzecchi baru saja melakukan kontrak dengan Aprilia Racing untuk beberapa tahun. Isinya mirip perjanjian nikah.

Berita| 16 jam yang lalu

Vespa Luncurkan 946 Horse, Ini Tanggapan Piaggio Indonesia

Vespa kembali meluncurkan versi ‘Shio’ dalam menyambut Tahun Kuda (2026) dengan Vespa 946 Horse. Ini menjadi model keempat edisi kalendar Lunar.

Beranda Trending Motor Listrik