Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Bisa Lewat Signal, STNK Dikirim ke Rumah

Dipublikasikan : Jumat, 14 November 2025 12:12

Bayar pajak kendaraan kini bisa lewat aplikasi SIGNAL tanpa antre di Samsat. STNK dikirim langsung ke rumah. Cek cara daftar dan langkah-langkahnya di sini.

STNK bisa dikirim ke rumah melalui aplikasi SIGNAL (Foto : Otorider/Gemilang Isromi N)
STNK bisa dikirim ke rumah melalui aplikasi SIGNAL (Foto : Otorider/Gemilang Isromi N)

OTORIDER - Masyarakat Jakarta kini semakin dimudahkan dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan yang sedang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tak perlu repot datang ke kantor Samsat, karena proses pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Program pemutihan pajak kendaraan sendiri berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025. Melalui program ini, masyarakat mendapat penghapusan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga cukup membayar pokok pajak tanpa denda keterlambatan.

Menariknya, program ini juga bisa diikuti melalui aplikasi SIGNAL tanpa harus datang langsung ke Samsat. Karena denda telah dihapuskan secara sistem, masyarakat cukup menyelesaikan pembayaran seperti biasa lewat aplikasi digital.

Apa Itu Aplikasi SIGNAL?

SIGNAL merupakan aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Korlantas Polri bekerja sama dengan Bapenda dan PT Pos Indonesia. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara digital, tanpa harus antre di kantor Samsat.

Melalui SIGNAL, proses pendaftaran, verifikasi, hingga pembayaran pajak bisa dilakukan dalam satu aplikasi. Bahkan, STNK dapat langsung dikirim ke alamat rumah pemilik kendaraan setelah pembayaran berhasil.

Aplikasi SIGNAL (Foto : Otorider/Gemilang Isromi Nuar)

Keunggulan Bayar Pajak Kendaraan Online di Aplikasi SIGNAL

Berikut sejumlah keunggulan yang membuat SIGNAL semakin diminati masyarakat:

Langkah-Langkah Bayar Pajak Mobil Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Berikut panduan lengkap untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online:

Catatan Penting: Tidak Berlaku untuk STNK Baru dan Ganti Plat Nomor

Perlu diingat, layanan bayar pajak kendaraan online via SIGNAL hanya berlaku untuk pajak tahunan.
Sedangkan untuk pembuatan STNK baru, perpanjangan lima tahunan, atau penggantian plat nomor, pemilik kendaraan tetap wajib datang langsung ke kantor Samsat karena harus dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan.

Kesimpulan

Dengan hadirnya aplikasi SIGNAL, kini pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis. Masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor Samsat, karena semua proses bisa dilakukan dari rumah.

Selain itu, program pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta yang berlangsung hingga 31 Desember 2025 menjadi kesempatan emas bagi warga untuk melunasi pajak tanpa denda, sekaligus menikmati kemudahan sistem digital yang terintegrasi. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 26 menit yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 1 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 3 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Sport| 5 jam yang lalu

Ban Zeneos Dukung Aktivitas Bermotor di Sirkuit Mandalika

Kolaborasi ini ditujukan untuk menunjang kelancaran operasional sekaligus menghadirkan pengalaman berkendara di lintasan sirkuit yang dapat dinikmati masyarakat.

Berita| 7 jam yang lalu

Belum Wajib, Tapi Rem ABS Diproyeksikan Jadi Standar Motor di Indonesia

Kemenhub mendukung penggunaan rem ABS pada sepeda motor demi keselamatan. Wacana ABS wajib untuk semua motor di Indonesia kian menguat.

Beranda Trending Motor Listrik