Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cuma Bayar Pokok Pajak! Ini Detail Program Pemutihan Kendaraan DKI Jakarta

Dipublikasikan : Jumat, 14 November 2025 07:26

Pemprov DKI Jakarta gelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 10 November hingga 31 Desember 2025. Warga bisa bebas denda dan cukup bayar pokok pajak.

Pajak Motor (Foto : Otorider/undefined)
Pajak Motor (Foto : Otorider/undefined)

OTORIDER - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan keringanan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor melalui program pemutihan pajak kendaraan. Program ini berlangsung mulai 10 November hingga 31 Desember 2025 dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Dalam program pemutihan kali ini, penghapusan hanya berlaku untuk sanksi administratif, baik untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, masyarakat tetap diwajibkan membayar pokok pajak sesuai ketentuan yang berlaku, namun tidak akan dikenakan denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa terbantu. Pajak daerah yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta,” ujar Lusiana dalam keterangan pers resminya.

Tujuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak agar lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program pemutihan juga berperan penting dalam meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.

Dengan adanya penghapusan sanksi administratif, masyarakat yang sempat menunggak pajak dapat melunasi kewajibannya tanpa beban tambahan. Langkah ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK sebelum memasuki tahun 2026.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

Proses perpanjangan STNK tahunan dapat dilakukan di seluruh kantor Samsat DKI Jakarta, termasuk layanan Samsat keliling, Samsat drive-thru, dan Samsat digital (online).

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Berbeda dengan perpanjangan tahunan, STNK 5 tahunan memerlukan proses tambahan berupa penggantian pelat nomor dan cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Adapun syarat-syarat yang harus dibawa, antara lain:

Dengan menyiapkan dokumen-dokumen di atas, proses perpanjangan STNK bisa berjalan cepat dan lancar.

Dengan begitu, program pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam membantu masyarakat dan memperkuat penerimaan daerah. Warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan disarankan segera mendatangi kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan daring agar bisa menikmati penghapusan sanksi administratif sebelum masa program berakhir. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 39 menit yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 1 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 3 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 4 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik