Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Menghitung Denda Pajak Motor Telat Bayar 1 Tahun

Dipublikasikan : Selasa, 21 Oktober 2025 14:13

Telat bayar pajak motor bisa bikin biaya membengkak. Simak penjelasan lengkap tentang besaran denda 2% per bulan.

Pajak kendaraan bermotor. (Foto : Otorider)
Pajak kendaraan bermotor. (Foto : Otorider)

OTORIDER - Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan. Namun, banyak pengendara motor yang belum memahami bagaimana cara menghitung pajak dan denda ketika terlambat membayar. Lalu, sebenarnya berapa denda telat bayar pajak motor dan apa saja komponen yang memengaruhi besarannya?

Komponen Perhitungan Pajak Motor

Sebelum masuk ke hitung-hitungan, penting untuk memahami komponen utama dalam pajak motor, yaitu:

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
NJKB adalah harga dasar kendaraan yang ditetapkan pemerintah dan menjadi acuan dalam perhitungan PKB. Nilai ini bisa berubah setiap tahun mengikuti depresiasi harga kendaraan.

Tarif Pajak
Persentase tarif pajak berbeda tergantung pada jenis kendaraan, status kepemilikan, dan kebijakan daerah. Untuk kendaraan pribadi pertama, umumnya tarif PKB berkisar antara 1–2% dari NJKB.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
SWDKLLJ adalah iuran wajib yang dibayarkan bersamaan dengan pajak untuk memberikan perlindungan asuransi kepada korban kecelakaan lalu lintas. Tarifnya tetap dan relatif kecil, sekitar Rp 35.000 per tahun untuk sepeda motor.

Dasar Hukum dan Ketentuan Denda Pajak Motor

Keterlambatan membayar PKB akan memicu denda administrasi. Besaran denda ini diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) masing-masing provinsi, namun secara umum mengikuti ketentuan denda 2% per bulan dari pajak pokok, dengan maksimal 24 bulan (48%).

Selain itu, keterlambatan juga dikenakan denda SWDKLLJ yang bersifat tarif tetap, sesuai ketentuan Jasa Raharja.

Rumus Umum Menghitung Denda Pajak Motor

Berikut rumus dasar untuk menghitung denda keterlambatan:

Contoh Perhitungan Denda Keterlambatan Bayar Pajak Motor

Sebagai contoh, Anda memiliki sepeda motor di wilayah DKI Jakarta dengan data sebagai berikut:

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, denda keterlambatan PKB adalah 2% per bulan, dengan maksimal 24%, sedangkan denda SWDKLLJ bersifat tetap sebesar Rp 32.000.

Perhitungan:

Maka, total yang harus dibayar adalah:
PKB + SWDKLLJ + Total Denda = Rp 300.000 + Rp 35.000 + Rp 104.000 = Rp 439.000

Cek Denda Pajak Motor Secara Online

Kini, wajib pajak tidak perlu datang langsung ke Samsat untuk menghitung denda, cukup melakukan pengecekan melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Android dan iOS, dengan masukkan nomor polisi kendaraan, maka sistem akan menampilkan total pajak beserta dendanya secara otomatis.

Dengan begitu, besaran denda telat bayar pajak motor di Indonesia umumnya sebesar 2% per bulan dari pokok pajak dengan tambahan denda SWDKLLJ. Semakin lama keterlambatan, semakin besar total yang harus dibayar. Oleh karena itu, pastikan selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari sanksi dan menjaga kelengkapan dokumen kendaraan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Indomobil Sprinto vs Polytron Fox-350: Adu Fitur Motor Listrik di Kelas Terjangkau

#2

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

#3

Promo Motor Honda Desember 2025: BeAT, Scoopy, Vario hingga PCX Dapat Diskon

#4

Harga Yamaha Aerox Alpha Desember 2025, Skutik Sporty dengan Teknologi Canggih

#5

Berita Populer: Update Harga PCX, Scoopy, Aerox hingga Promo Honda Desember 2025

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Daripada Penonton Australia Ke Mandalika, Pemerintah Victoria Kena Petisi

Pemerintah Daerah negara bagian Victoria, Australia didesak mendanai infrastruktur Sirkuit Phillip Island setelah tahun 2026.

Sport| 2 jam yang lalu

Hal Ini Yang Dirasakan Ratzgatlioglu Ketika Coba Motor MotoGP

Juara Dunia WorldSBK dua kali itu, merenungkan apa yang baru dia lalui bersama Yamaha V4 MotoGP yang baru saja dia uji pada tes di Jerez, Spanyol.

Berita| 3 jam yang lalu

Dalam Setahun MAKA Motors Punya 70 Charger di 33 Lokasi

Jaringan fast charging MAKA Motors bertambah banyak, dengan adanya 70 nozzles di 33 lokasi, sehingga memudahkan pengguna untuk melakukan isi ulang baterai.

Berita| 4 jam yang lalu

Ducati Indonesia Beri Dukungan Harga Khusus Akhir Tahun, Hingga Rp 200 Juta

Beberapa model Ducati dapat dipilih konsumen untuk memperoleh dukungan harga khusus akhir tahun 2025 ini.

Berita| 14 jam yang lalu

Dukung Trail Adventure Indonesia, IPONE Hadiri Bali Hard Enduro 2025

Acara yang berlangsung pada Sabtu (6/12) di Tanjung Budaya Pemutera, Singaraja – Bali tersebut mampu menarik rider dari berbagai daerah di Indonesia.

Beranda Trending Motor Listrik