Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Kata Pengamat, Terkait Penggunaan Sirene dan Rotator Sembarangan Picu Penolakan Publik

Dipublikasikan : Minggu, 21 September 2025 10:55

Masyarakat gerah penyalahgunaan strobo dan sirene di jalan. Kebisingan dan regulasi lemah memicu penolakan publik.

Ilustrasi lampu strobo di motor (Foto :Istimewa)
Ilustrasi lampu strobo di motor (Foto :Istimewa)

OTORIDER - Sirene dan rotator atau yang lebih dikenal sebagai strobo pada dasarnya dirancang sebagai alat peringatan darurat. Namun, penggunaannya yang kerap tidak tepat justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Alih-alih menjadi alat keselamatan, sirene dan strobo sering dianggap sebagai simbol hak istimewa di jalanan.

Menurut Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, ketika sirene dibunyikan, masyarakat kini sering ragu apakah itu benar-benar keadaan darurat atau sekadar kendaraan yang ingin mendapat prioritas di jalan. Hal ini berpotensi menghambat respons cepat saat terjadi situasi darurat yang sesungguhnya.

Penyebab Penolakan Sirene dan Strobo

Penyalahgunaan untuk Hak Istimewa
Banyak masyarakat mengeluhkan penyalahgunaan strobo oleh kendaraan pribadi maupun pejabat yang tidak sedang dalam kondisi darurat. Strobo yang seharusnya hanya dipakai oleh ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi malah digunakan untuk menerobos kemacetan. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan serta membuat masyarakat memandang strobo bukan lagi sebagai alat keselamatan, melainkan sebagai jalan pintas di lalu lintas.

Gangguan Kebisingan
Suara sirene yang nyaring sering kali menimbulkan gangguan, terutama di lingkungan padat penduduk dan saat malam hari. Kebisingan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat memicu stres dan kecemasan. Warga yang sakit, orang tua, maupun anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak dari suara bising berlebihan di jalanan.

Lampu strobo di motor. Foto : Pixabay)

Regulasi Kurang Tegas
Walaupun aturan sudah jelas menyebutkan siapa yang berhak menggunakan sirene dan strobo, penegakan hukum di lapangan dinilai lemah. Akibatnya, banyak pihak berani melanggar tanpa takut sanksi. Ketidakjelasan ini membuat penyalahgunaan strobo semakin marak.

Turunnya Kepercayaan Publik
Dampak lain dari penggunaan sirene dan strobo secara sembarangan adalah menurunnya kepercayaan masyarakat. Menurut Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, ketika sirene dibunyikan, masyarakat kini sering ragu apakah itu benar-benar keadaan darurat atau sekadar kendaraan yang ingin mendapat prioritas di jalan. Hal ini berpotensi menghambat respons cepat saat terjadi situasi darurat yang sesungguhnya.

“Masyarakat semakin vokal menuntut penegakan hukum yang lebih ketat dan penggunaan strobo yang bertanggung jawab. Intinya, penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai aturan menciptakan ketidakadilan, mengganggu ketenangan,” ujar Djoko kepada Otorider, Sabtu (20/9).

Penolakan masyarakat terhadap sirene dan strobo tidak muncul tanpa alasan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan lebih tegas dalam menertibkan penggunaan alat peringatan darurat ini. Dengan aturan yang jelas dan penindakan yang konsisten, sirene dan strobo bisa kembali pada fungsi utamanya, yakni menjaga keselamatan publik, bukan menambah keresahan di jalan raya. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 3 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 4 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 5 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 7 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik