Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025, Ini Titik Penindakan di Jakarta dan Sekitarnya
Operasi digelar 14–27 Juli 2025 dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
OTORIDER - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) dengan menyasar berbagai pelanggaran di jalan raya.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa fokus utama Operasi Patuh Jaya 2025 adalah menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang terbukti melanggar aturan.
"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh lima pilar keselamatan," ujar Aries, dikutip dari situs resmi Korlantas, Jumat (11/7).
Jenis Pelanggaran yang Menjadi Fokus Penindakan:
- Berkendara melawan arus
- Tidak memakai helm
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi di bawah umur
- Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi
Lokasi Penindakan Operasi Patuh Jaya 2025
Berikut ini daftar lengkap titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya:
Jalan Protokol Jakarta:
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. Jenderal Sudirman – M.H. Thamrin
- Jl. H.R. Rasuna Said
- Jl. Tentara Pelajar
Jakarta Pusat:
- Jl. Rajawali
- TL Pintu Besi
- TL Jembatan Merah Gunung Sahari
Jakarta Utara:
- Jl. Raya Cilincing (TL Tanah Merdeka)
- Jl. RE Martadinata (TL Jembatan Goyang)
- Jl. Raya Pakin (TL Mitra Bahari)
- Jl. Raya Yos Sudarso (TL Permai)
Jakarta Barat:
- Jl. Letjen S. Parman
- Jl. Daan Mogot
- Jl. Brigjen Katamso
- Jl. Kemanggisan Raya
Jakarta Selatan:
- TL Robinson Pasar Minggu
- Jl. Raya Fatmawati (Stop Line)
- Jl. Ciputat Raya
Jakarta Timur:
- Jl. DI Panjaitan (depan WIKA arah utara)
- TL Halim Baru arah utara, Jl. MT Haryono, Jl. Mayjend Sutoyo
- Jl. Basuki Rahmat (depan Mal Basura)
- BKT Duren Sawit (Jl. RS Soekamto)
Tangerang Selatan:
- Jl. Raya Serpong
- Jl. Pahlawan Seribu
- Jl. Letnan Sutopo
- Jl. BSD Raya
Tangerang Kota:
- Jl. Jenderal Sudirman
- Jl. M.H. Thamrin
- Jl. Perintis Kemerdekaan
Bekasi Kota:
- Jl. Ahmad Yani
- Jl. Sersan Aswan
- Jl. Ir. H. Juanda
Bekasi Kabupaten:
- TL GT Telaga Asih
- TL GT Cikarang Barat (gerbang Jababeka)
Kota Depok:
- Jl. Raya Margonda
- Jl. H. Juanda
- Jl. Raya Bogor
- Jl. Kartini
Bandara Soekarno-Hatta:
- Jl. Parimeter Utara
- Jl. Parimeter Selatan
- Jl. P1 dan P2
Pelabuhan Tanjung Priok:
- Jl. Raya Pelabuhan
- Jl. Baru Pos 4
- Jl. Banda Pos 4
Dengan begitu bagi para pengendara motor, diimbau untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan dan pengemudi, seperti STNK dan SIM, guna menghindari sanksi tilang maupun teguran. Operasi Patuh Jaya 2025 sendiri, menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah padat kendaraan seperti Jabodetabek. (*)