Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

Dipublikasikan : Kamis, 24 April 2025 07:16

Ini adalah momen tepat bagi pemilik kendaraan dari luar daerah yang berdomisili di Jabar untuk memutakhirkan data kendaraannya.

BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor (Foto :Istimewa)
BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor (Foto :Istimewa)

OTORIDER - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghapus biaya pajak untuk proses mutasi masuk kendaraan dari luar daerah. Kebijakan ini mulai berlaku sejak April 2025 dan disambut antusias oleh masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Dorongan dari Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengimbau pemilik kendaraan, baik perorangan maupun perusahaan, yang kendaraannya beroperasi di wilayah Jawa Barat namun masih menggunakan pelat nomor luar daerah, untuk segera melakukan proses mutasi.

“Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK-nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya Pemprov,” tegas Gubernur Dedi.

Ia menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong kepatuhan administrasi dan meringankan beban masyarakat, namun tetap harus mematuhi regulasi nasional terkait biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ada Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Meskipun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mutasi masuk dibebaskan, bukan berarti seluruh biaya mutasi dihapus. Pemilik kendaraan tetap diwajibkan membayar:

Biaya-biaya ini bersifat nasional dan dikelola oleh pemerintah pusat melalui Korlantas Polri dan Jasa Raharja.

Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat

Meski bebas biaya pajak mutasi, pemilik kendaraan tetap harus melalui prosedur resmi. Berikut ini syarat dan cara mutasi kendaraan ke Jabar, berikut syarat Dokumen yang harus disiapkan:

Langkah-langkah:

  1. Melakukan cek fisik kendaraan di Samsat asal.
  2. Mengajukan permohonan mutasi keluar di Samsat asal.
  3. Mendapatkan berkas mutasi keluar dan membawa kendaraan ke Jabar.
  4. Melakukan cek fisik ulang di Samsat tujuan di Jabar.
  5. Mengurus mutasi masuk di Samsat Jabar dengan membawa seluruh berkas.
  6. Proses penerbitan STNK dan BPKB dengan plat nomor Jabar.

Program bebas biaya mutasi kendaraan ke Jawa Barat ini akan berlangsung dari 9 April hingga 30 Juni 2025. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 3 jam yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 5 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 6 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 7 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 9 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik