Notifikasi Tilang ETLE Kini Dikirim Lewat WhatsApp, Begini Prosesnya

Dipublikasikan : Senin, 20 Januari 2025 10:33

Penerapan sistem ETLE dinilai cukup efektif dalam memberikan efek jera kepada pelanggar aturan lalu lintas.

Notifikasi Tilang ETLE Kini Dikirim Lewat WhatsApp, Begini Prosesnya
Kamera ETLE sedang mengawasi kendaraan. (Foto:TribataNews)
Kamera ETLE sedang mengawasi kendaraan. (Foto:TribataNews)

OTORIDER - Kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi. Salah satu langkah terbarunya adalah pengiriman notifikasi tilang elektronik (ETLE) melalui aplikasi WhatsApp. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat dalam menerima informasi terkait pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, mengatakan  notifikasi tilang ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemberitahuan tilang yang sebelumnya dikirim melalui surat.

"Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan," kata Latif Usman, dikutip dari laman resmi Tribata News, Minggu (19/1).

Langkah-Langkah Setelah Menerima Notifikasi WhatsApp

Setelah pelanggar menerima notifikasi WhatsApp terkait pelanggaran lalu lintas, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan:

Konfirmasi Pelanggaran (Waktu 8 Hari)

Pelanggar diberi waktu 8 hari untuk melakukan konfirmasi, baik secara daring melalui laman https://etle-pmj.id/ atau dengan datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Mendapatkan Nomor BRIVA

Setelah konfirmasi, sistem akan memberikan nomor BRIVA (BRI Virtual Account) untuk proses pembayaran denda.

Pemblokiran STNK Jika Tidak Konfirmasi

Jika pelanggar tidak melakukan konfirmasi dalam 8 hari, maka dalam 3 hari berikutnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir. Petugas kemudian akan menerbitkan tilang dengan batas waktu pembayaran 15 hari.

Pemblokiran Pajak STNK Jika Tidak Bayar

Apabila denda tilang tidak dibayarkan hingga melewati batas waktu 15 hari, maka pajak STNK akan diblokir.

Metode Pembayaran Denda

Denda tilang dapat dibayarkan melalui beberapa metode:

Setelah pembayaran berhasil, status kendaraan akan diperbarui secara otomatis, dan pemilik kendaraan dapat melanjutkan pengurusan STNK tanpa hambatan.

Penambahan Kamera ETLE Mobile

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga berencana memperluas cakupan pengawasan dengan menambah 40 unit kamera ETLE Mobile pada tahun 2025. Saat ini, sudah ada 10 unit ETLE Mobile yang digunakan untuk memantau area yang sulit dijangkau oleh kamera ETLE Statis.

“Untuk saat ini ada 10 ETLE Mobile dan mudah-mudahan di tahun 2025 kami mendapat sekitar 40 unit lagi dari pemerintah daerah,” ujar Usman. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#2

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

#3

April 2025, Segini Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160

#4

Mengenal Microsleep, Bahaya di Jalan Tanpa Disadari

#5

Jelang GP Qatar, Quartararo Tak Ingin Ada Ubahan di Motornya

Terbaru

Berita | 48 menit yang lalu

CFMoto Bikin Merek Baru CFLite, Motornya Sudah Dijual di Indonesia

Sejak akhir tahun lalu pabrikan motor asal Cina, CFMoto mengeluarkan sub brand baru mereka yakni CFLite. Seperti apa motornya?

Berita | 1 jam yang lalu

Ducati Panigale V4 Lamborghini, Hasil Kolaborasi Dua Pabrikan Eksotik Italia

Dua merek ikonik Italia, berkolaborasi menciptakan kreasi unggulan khas, yang akan menggabungkan beragam nilai-nilainya.

Berita | 2 jam yang lalu

Disita KPK, Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Ternyata Bernilai Rp 78 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil yang diduga terkait kasus korupsi

Berita | 17 jam yang lalu

Cicip Deretan Motor Baru MForce Indonesia, Ada Apa Saja?

Pada Kamis (17/4), PT MForce Indonesia menggelar acara media gathering, sekaligus membuka sesi test ride pada beberapa line up terbaru mereka.

Berita | 18 jam yang lalu

Tengok Cicilan dan DP Honda CBR150R Baru di Bulan April 2025

Buat penggemar motor sport fairing, sosok Honda CBR150R 2025 bisa jadi opsi berkat beragamnya pilihan warna dari dua variannya, yakni Non ABS dan ABS.

Beranda Trending Motor Listrik