Otomotif Pekan Ini: Subsidi Kendaraan Listrik, Rival Honda ADV 160, dan Kebijakan Pajak Kendaraan
Dunia otomotif roda dua terus bergerak dinamis dengan isu-isu yang relevan bagi masyarakat. Deretan berita ini ada yang paling banyak dibaca oleh pengunjung Otorider.
OTORIDER - Pada pekan 13 hingga 19 Januari 2025, dunia otomotif roda dua menghadirkan sejumlah kabar menarik yang menjadi perhatian ang menjadi perhatian pembaca Otorider. Mulai dari isu subsidi kendaraan listrik hingga kebijakan pajak kendaraan bermotor yang terus berkembang.
1. Subsidi Kendaraan Listrik Masih Tersedia
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 16 Januari 2025, anggaran subsidi kendaraan listrik masih tersedia dalam jumlah signifikan. Hal ini menunjukkan peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan bantuan pemerintah demi mendukung adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Baca Selengkapnya Disini https://otorider.com/motor-listrik/2025/subsidi-motor-listrik-2024-sudah-habis-tapi-sisa-12-unit-apa-artinya-subdafbanya
2. MAKA Cavalry Tantang Honda ADV 160?
Baca Selengkapnya Disini https://otorider.com/motor-listrik/2025/mirip-honda-adv-160-berapa-tinggi-jok-motor-listrik-maka-cavalry-mirdafbjlry
3.Mudahnya Mengecek Pajak Kendaraan
Sebagai pemilik kendaraan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kewajiban yang tidak dapat diabaikan. Pajak ini berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek besaran pajak melalui layanan online maupun offline yang disediakan pemerintah.
Baca Selengkapnya DIsini https://otorider.com/berita/2025/cara-cek-pajak-kendaraan-langkah-mudah-untuk-pemilik-motor-cardaejetor
4. 25 Provinsi Sesuaikan Kebijakan Pajak
Di sisi lain, kebijakan pajak kendaraan juga menjadi sorotan. Hingga awal 2025, sebanyak 25 provinsi di Indonesia memberikan keringanan dengan menunda atau menyesuaikan tarif opsen pajak kendaraan. Beberapa di antaranya adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, dan Sumatera Selatan. Penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung transisi kebijakan pajak yang lebih adil dan progresif. (*)
Baca Selengkapnya Disini https://otorider.com/berita/2025/25-provinsi-tunda-penerapan-opsen-pajak-kendaraan-bermotor-di-2025-25pdafbb025