Pasca Demo, Apakah Layanan SIM di Samsat Keliling Sudah Dibuka?
Pasca demo yang sempat menutup layanan Samsat Keliling, kini Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak.
OTORIDER - Setelah aksi demo yang sempat membuat layanan Samsat Keliling dan gerai pelayanan STNK ditutup pada Senin (1/9/2025), kini pelayanan kembali normal. Polda Metro Jaya memastikan bahwa mulai Selasa (2/9/2025), layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali beroperasi di sejumlah titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Sebelumnya, TMC Polda Metro Jaya melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro mengumumkan bahwa seluruh gerai dan layanan Samsat Keliling DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat ditiadakan sementara pada Senin (1/9/2025) karena situasi demo. Saat itu, pelayanan STNK hanya bisa dilakukan di Samsat induk dengan jam operasional pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Namun pasca situasi berangsur kondusif, masyarakat kini dapat kembali memperpanjang STNK serta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 titik.
Lokasi Layanan Samsat Keliling Jadetabek
Berikut daftar 14 lokasi layanan Samsat Keliling yang kembali dibuka:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng (08.00 – 14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00 – 14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00 – 14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Samsat Jakarta Selatan (09.00 – 15.00 WIB) & Pos Polisi TMP Kalibata (09.00 – 14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Samsat Jakarta Timur (08.00 – 15.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00 – 14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00 – 13.00 WIB)
- Serpong: Samsat Serpong (08.00 – 14.00 WIB) & ITC BSD Serpong (16.00 – 19.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah & Metland Cyber City Cipondoh (09.00 – 14.00 WIB)
- Ciputat: Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00 – 12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Gtown House Square Gading (08.00 – 14.00 WIB)
- Kota Bekasi: KFC Zamrud (09.00 – 12.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat (09.00 – 12.00 WIB)
- Depok: Samsat Depok (08.00 – 14.00 WIB) & RS Bhayangkara Brimob (08.00 – 12.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00 – 12.00 WIB)
Catatan Penting untuk Wajib Pajak
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling disarankan membawa dokumen lengkap seperti KTP asli, STNK asli, serta BPKB (jika diperlukan) untuk kelancaran proses perpanjangan. Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran PKB, bukan untuk ganti STNK lima tahunan maupun perubahan data kendaraan.
Dengan dibukanya kembali layanan Samsat Keliling, diharapkan masyarakat Jadetabek dapat segera mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus mengantre di Samsat induk. (*)