Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Setelah Jawa Barat, Kini Jawa Tengah Juga Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Dipublikasikan : Rabu, 26 Maret 2025 07:03

Dengan adanya program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap bisa meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.

Pajak Kendaraan (Foto : Otorider/undefined)
Pajak Kendaraan (Foto : Otorider/undefined)

OTORIDER - Setelah diterapkan di Provinsi Jawa Barat, kini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan memberlakukan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri resmi memberlakukan program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini ditujukan bagi wajib pajak yang belum membayar PKB dalam beberapa tahun terakhir dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi piutang pajak kendaraan bermotor yang saat ini mencapai sekitar Rp2,8 triliun di wilayah Jawa Tengah.

"Kita sudah berkoordinasi dengan bupati/wali kota, Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, dan Jasa Raharja untuk meninjau kebijakan ini. Setelah melalui kajian, diputuskan bahwa penghapusan tunggakan pokok pajak dan dendanya akan dilakukan," ungkap Gubernur Luthfi dalam konferensi pers di Semarang.

Meski demikian, ada satu ketentuan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini, yaitu mereka tetap harus membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025.

"Pajak berjalan tetap harus dibayar. Jika wajib pajak datang dan membayar pajak tahun 2025, maka piutang pajak mereka yang menunggak akan dihapuskan. Tapi, ini ada batas waktunya, jadi harus dimanfaatkan sebaik mungkin," jelasnya.

Sehingga, bagi pemilik kendaraan yang tidak memanfaatkan program ini hingga batas waktu yang ditentukan, maka tunggakan pajak mereka tetap akan dicatat sebagai piutang daerah, yang nantinya tetap harus dilunasi sesuai aturan yang berlaku. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 36 menit yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 2 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 3 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 4 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 6 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik