Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Setelah Jawa Barat, Kini Jawa Tengah Juga Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Dipublikasikan : Rabu, 26 Maret 2025 07:03

Dengan adanya program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap bisa meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.

Pajak Kendaraan (Foto : Otorider/undefined)
Pajak Kendaraan (Foto : Otorider/undefined)

OTORIDER - Setelah diterapkan di Provinsi Jawa Barat, kini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan memberlakukan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri resmi memberlakukan program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini ditujukan bagi wajib pajak yang belum membayar PKB dalam beberapa tahun terakhir dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi piutang pajak kendaraan bermotor yang saat ini mencapai sekitar Rp2,8 triliun di wilayah Jawa Tengah.

"Kita sudah berkoordinasi dengan bupati/wali kota, Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, dan Jasa Raharja untuk meninjau kebijakan ini. Setelah melalui kajian, diputuskan bahwa penghapusan tunggakan pokok pajak dan dendanya akan dilakukan," ungkap Gubernur Luthfi dalam konferensi pers di Semarang.

Meski demikian, ada satu ketentuan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini, yaitu mereka tetap harus membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025.

"Pajak berjalan tetap harus dibayar. Jika wajib pajak datang dan membayar pajak tahun 2025, maka piutang pajak mereka yang menunggak akan dihapuskan. Tapi, ini ada batas waktunya, jadi harus dimanfaatkan sebaik mungkin," jelasnya.

Sehingga, bagi pemilik kendaraan yang tidak memanfaatkan program ini hingga batas waktu yang ditentukan, maka tunggakan pajak mereka tetap akan dicatat sebagai piutang daerah, yang nantinya tetap harus dilunasi sesuai aturan yang berlaku. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 3 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik