Skuter listrik Migo merupakan kendaraan berbasis listrik yang disewakan kepada publik selama beberapa waktu ini. Namun alih-alih digunakan oleh orang dewasa, moda transportasi yang satu ini justru digunakan oleh anak kecil. Hal ini pun membuat keresahan sejumlah elemen di masyarakat.
Keresahan ditemukan melalui sosial media Twitter dimana banyak yang menemukan anak kecil menggunakan skuter listrik Migo. Bahkan tidak jarang yang digunakan hingga ke jalan raya dan berbonceng tiga. Tentunya perilaku seperti ini sangat membahayakan anak kecil tersebut dan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Cuma Rp 700 Ribuan Sebulan, Ini Cicilan Motor Listrik Gesits di Palembang dan Manado
Hal yang sama pun diungkapkan oleh netizen lainnya di Surabaya. "@migo_id tolonglah lebih dipertegas lagi peraturannya karena di Surabaya mulai banyak anak kecil pake Migo di jalan raya pada ngawur pak/buk yang megang akun ini ya TOLONG!," ujar akun @hollaperkins.
Baca Juga: Kupas Fitur Andalan Motor Listrik United T1800
Skuter listrik Migo memang disewa dengan sangat murah, yakni hanya Rp 2.000 untuk 10 menit di daerah DKI Jakarta. Namun untuk penyewaan tentunya memiliki syarat, yakni berupa KTP dan batasan usia minimal 17 tahun.