Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pajak Motor Listrik Smoot Tempur Paling Murah di Kelasnya!

Rabu, 11 Agustus 2021
Brian

Motor listrik Smoot Tempur dipasarkan di Indonesia lengkap dengan plat nomor dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Artinya motor yang satu ini sudah dapat digunakan di jalan raya.

Motor listrik Smoot Tempur dipasarkan di Indonesia lengkap dengan plat nomor dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Artinya motor yang satu ini sudah dapat digunakan di jalan raya seperti motor pada umumnya. Selain dapat digunakan di jalan raya, sudah terdapat pajak yang tertera untuk wajib dibayarkan oleh penggunanya.

Sejumlah informasi mengenai pajak dari Smoot Tempur pun didapatkan oleh OtoRider selama pengetesan motor. Salah satunya adalah pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kosong. Sejumlah daerah di Indonesia memang memberikan insentif BBNKB pada kendaraan listrik.

   Baca Juga: Mulai Rp 16 Jutaan, Berikut Harga Terbaru Motor Bebek Yamaha dan Suzuki

Jika dibandingkan dengan pajak motor listrik lainnya, PKB motor listrik Smoot Tempur terbilang yang paling murah. Berdasarkan catatan OtoRider, PKB motor listrik Gesits mencapai Rp 63.000. Sementara motor listrik Rakata X5 tercantum PKB-nya mencapai Rp 93.000.

   Baca Juga: Dibanderol Rp 65 Jutaan, Ini Detail Spesifikasi Vespa GTS Super Sport 150 i-get ABS

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan peraturan pembebasan pajak BBNKB terhitung tahun 2020. Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak atas Kendaraan bermotor Berbasis Baterai. Kebijakan ini pun berlaku untuk semua jenis kendaraan listrik yang menggunakan pelat Jakarta.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 10 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 12 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 13 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 16 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 17 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik