OTORIDER - Pemerintah tengah menggenjot pembelian motor listrik dengan dijual lebih murah dibanding motor bensin. Sama seperti motor konvesional, ternyata motor listrik ini bisa dicicil, bahkan hanya Rp 259 ribuan per bulan.
Hal itu dikatakan oleh SVP Consumer Loan Bank Mandiri, Agus Hendra Purnama. Menurutnya, cicilan Rp 259 ribuan per bulan bisa didapatkan konsumen payroll Bank Himbara BUMN yaitu Mandiri, BRI, BTN atau BNI. Sementara, bila yang digaji dari luar bank BUMN, maka cicilannya sebesar Rp 298 ribuan per bulan.
"Cicilan untuk motor listrik subsidi melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebesar Rp 250 ribuan. Bila pembayaran gaji kamu melalui Bank BUMN, maka ada keuntungan lain berupa DP 0 persen. Tapi bila tidak, maka besar DP-nya Rp 1 juta," ujar Agus dalam diskusi 'Dekarbonisasi Sektor Transportasi melalui Adopsi KBLBB untuk Indonesia Lebih Baik' yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Rabu (15/11).
"Tapi ini akan terus bertambah. Ada 16 merek yang TKDN-nya sudah tercapai itu kita mau lakukan kerja sama, tapi kan kalau lembaga pembiayaan itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Agus.
Berikut skema cicilan motor listrik yang mendapat subsidi Rp 7 juta:
Konsumen payroll Himbara:
Tenor: 5 tahun/60 bulan
Bunga per tahun: 11,12 persen
Bunga per bulan: 0,93 persen
DP: Rp0
Cicilan: Rp259.333 per bulan
DP+provisi+admin: Rp550.000
Konsumen payroll non-Himbara:
Tenor: 4 tahun/48 bulan
Bunga per tahun: 14,12 persen
Bunga per bulan: 1,18 persen
DP minimal: Rp1 juta
Cicilan: Rp293.400 per bulan.
(*)