Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Ada Kesenjangan Harga, Pemerintah Siapkan Rp 7,3 Triliun untuk Motor Listrik

Jumat, 24 Mei 2024
Gemilang Isromi Nuar

Pemerintah saat ini telah resmi memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Motor Listrik Polytron.

OTORIDER - Program subsidi motor listrik oleh pemerintah saat ini menyediakan cukup banyak produk dari berbagai model yang bisa dipilih oleh konsumen. Pemerintah sendiri telah resmi memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Namun, subsidi ini hanya berlaku selama dua tahun, yaitu 2023 dan 2024. Tapi, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menyatakan Indonesia menyiapkan dana 455 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 7,3 triliun untuk memberikan subsidi penjualan sepeda motor listrik.

Ia mengatakan hal itu dikarenakan ada kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. "Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan dikutip dari keterangan resmi, Kamis (23/5).

Untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik, pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya. "Pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Berdasarkan perkiraan, dibutuhkan 32 ribu SPKLU pada tahun 2030," papar Dadan.

Melalui Peraturan Perindustrian No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua, pemerintah memberi subsidi kepada masyarakat agar harga motor listrik semakin terjangkau.

Dengan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa mendapatkan motor listrik subsidi. Namun, dalam peraturannya hanya satu unit saja. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Berkendara Tanpa Helm di Jalan Protokol Jakarta, Apa Sanksi yang Bisa Dikenakan?

#4

Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Helm, Risiko Cedera Kepala yang Mengancam

#5

Jorge Martin Bisa Juarai MotoGP 2024 Besok Jika Hal Ini Terjadi

Terbaru

Komunitas | 1 jam yang lalu

Komunitas Komentari New Honda Scoopy 2024, Apa Katanya?

Acara ini turut dihadiri oleh komunitas Scoopy Modification Style Bali. Lantas, bagaimana komentar komunitas terkait kehadiran New Honda Scoopy 2024?

Sport | 2 jam yang lalu

Uji Coba Positif di Catalunya, Yamaha Optimis Sambut MotoGP 2025

Monster Energy Yamaha menunjukkan tekad kuat untuk kembali bersaing di papan atas MotoGP 2025, dengan hasil positif pada uji coba pramusim.

Berita | 3 jam yang lalu

Berburu Matahari Terbenam, Honda Scoopy Touring Perdana Keliling Bali

Sebanyak 20 unit skutik bertampang modern klasik meramaikan gelaran tersebut. Lantas, bagaimana keseruan New Honda Scoopy 2024 keliling Bali?

Berita | 16 jam yang lalu

Ini Daftar Motor Bekas yang Paling Diminati di Balai Lelang

JBA Indonesia salah satu balai lelang melampirkan data dimana jenis motor matik menjadi yang paling laris diminati oleh konsumen.

Berita | 17 jam yang lalu

Penjualan Lelang Motor Bekas di JBA Naik Hingga 24 Persen

Dengan pertumbuhan yang konsisten dan berbagai langkah inovatif, JBA Indonesia berhasil tingkatkan penjualan motor bekas.

Beranda Trending Motor Listrik