Pengendara sepeda motor yang baik pasti menggunakan helm. Bisa dipahami lantaran helm sebagai pelindung kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan, terutama dari benturan benda-benda keras seperti aspal, pohon, bahkan kendaraan lain.
Pun demikian, ternyata helm mempunyai masa kadaluarsa. “Helm mempunyai masa pakai, jadi yang harus diperhatikan dengan benar adalah masa produksi helm, karena masa pemakaian helm hanya lima tahun sejak masa produksi,” ujar Irwansyah, Brand Technical Support Nolan & X-Lite.
Apakah masih bisa digunakan bila hanya diganti pada bagian styrofoam? Irwan mengatakan, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena styrofoam sudah menempel pada bagian batok helm.
Baca juga: Heboh Gixxer 250 Akan Dipasarkan Di Tanah Air, Suzuki Indonesia Akhirnya Buka Suara
“Sebaiknya helm yang sudah digunakan selama 5 tahun diganti, lantaran fungsi dari styrofoam tidak seperti busa ketika terkena benturan, styrofoam akan cekung, kalau terjadi benturan di tempat yang sama, sangat berbahaya,” ujar Irwansyah.