Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Tidak Hanya Jakarta, Kota Ini Juga Menerapkan Jalan Berbayar ERP

Dipublikasikan : Sabtu, 21 Januari 2023 12:00

Sebelum Jakarta, kota-kota dari seluruh dunia ini juga lebih dahulu menerapkan ERP, kebijakan dan tarifnya pun berbeda-beda.

Tidak hanya menyasar mobil, pengguna motor juga akan dikenakan tarif jika melewati Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jakarta. "Dalam usul kami, di dalam usulannya roda dua," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (15/1).

Rencana Penerapan Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jakarta sudah diwacanakan sejak Gubernur Sutiyoso dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro. Tidak hanya menyasar mobil, pengguna motor juga akan dikenakan tarif jika melewati jalan ini.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana kembali menerapkan kebijakan jalan berbayar secara elektronik. Sebelum Jakarta, kota-kota dari seluruh dunia juga lebih dahulu menerapkan ERP, kebijakan dan tarifnya pun berbeda-beda.

Di Oslo (Norwegia), jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara 5,00 USD - 18,00 USD dan beroperasi selama 24 jam untuk 7 hari dalam seminggu (setiap hari). Pemasukan bruto per tahun 400 juta USD dan biaya operasional 45 juta USD (11 persen). Dampaknya, terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen.

Sementara itu di Stockholm (Swedia), ERP dikenakan pada kendaraan yang memasuki Stokholm. Kebijakan ini dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah 7 bulan melalui uji coba. Jenis pemungutan congestion charging dengan 18 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara 1,40 USD - 2,85 USD dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.29 dari Senin hingga Jumat, kecuali Juli. Pemasukan bruto per tahun mencapai 125 juta USD dan biaya operasional 23 juta USD (18 persen). Kebijakan ini berimbas pada terjadinya penurunan lalu lintas peak 25 persen dan kondisi off peak sebesar 20 persen.

   Baca Juga: Bukan Rp 5 Ribu, Tarif Jalan Berbayar Jakarta Harusnya Rp 75 Ribu

Beralih ke London (Inggris). Kebijakan ini digagas pada 1964 oleh Ahli Ekonomi, Robert Smith dengan konsep road charging dan dimulai 17 Februari 2003 oleh Walikota London, Kenneth Robert Livingstone (2000-2008). Jenis pemungutan congestion charging di semua kawasan atau area. Tarif yang dikenakan antara 13,60 USD - 18,20 USD dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.00. Pemasukan bruto per tahun 450 juta USD dan biaya operasional 300 juta USD (67 persen). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 persen.

Singapura adalah negara pertama yang mengaplikasikan ERP pada 1998 yang awalnya disebut urban road user charging. Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). Pada 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP). Jenis pemungutan congestion charging di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara 0,40 USD - 6,20 USD serta beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 21.30, dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam. Pemasukan bruto per tahun 65 juta USD dan biaya operasional 12,25 juta USD (19 persen). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen.

   Baca Juga: Pemotor Masih Bisa Tenang, Jalan Berbayar Jakarta Butuh Proses Lama

Namun, bagi Pengamat Transportasi dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno untuk Jakarta jika ingin benar-benar mengatasi kemacetan sebaiknya diberi tarif tinggi. "Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp 5 ribu - Rp 20 ribu masih terlalu rendah (batas tertinggi bisa mencapai Rp 75 ribu). Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," ujar Djoko saat dihubungi OtoRider, Selasa (17/1).

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#5

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

Terbaru

Berita| 18 menit yang lalu

Dijual Mulai Rp 24,7 Juta, Segini Cicilan Honda Vario 125 di Bandung

Asyiknya, ada potongan hingga Rp 3,7 juta dengan memanfaatkan promo tenor pendek selama masa promosi di sana.

Motor Listrik| 54 menit yang lalu

Perang Motor Listrik Baru di IIMS 2026, Ada Apa Saja?

Sejumlah merek motor listrik tengah bersiap menghadirkan produk baru mereka di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

Sport| 1 jam yang lalu

HRC Castrol Luncurkan Tim MotoGP 2026 Corak Sama: Tricolor

Peluncuran tim HRC Castrol merupakan yang terakhir bagi tim balap MotoGP, Joan Mir dan Luca Marini mengambil peran pada peluncuran di Sepang itu.

Sport| 11 jam yang lalu

Mario Bezzecchi 'Menikahi' Motornya Untuk Beberapa Tahun

Rider asal Italia, Mario Bezzecchi baru saja melakukan kontrak dengan Aprilia Racing untuk beberapa tahun. Isinya mirip perjanjian nikah.

Berita| 15 jam yang lalu

Vespa Luncurkan 946 Horse, Ini Tanggapan Piaggio Indonesia

Vespa kembali meluncurkan versi ‘Shio’ dalam menyambut Tahun Kuda (2026) dengan Vespa 946 Horse. Ini menjadi model keempat edisi kalendar Lunar.

Beranda Trending Motor Listrik