Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Hindari Masalah, Ini Cara Blokir STNK Kendaraan Bermotor

Dipublikasikan : Selasa, 24 September 2024 06:00

Saat kehilangan atau pencurian, pemilik kendaraan perlu melakukan blokir STNK. Ada dua cara yaitu secara offline dan juga online.

Ilustrasi STNK kendaraan bermotor.
Ilustrasi STNK kendaraan bermotor.

OTORIDER - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, dalam situasi tertentu seperti kehilangan atau pencurian, pemilik kendaraan perlu melakukan blokir STNK untuk mencegah penyalahgunaan.

Ada dua cara dalam melakukan pemblokiran STNK kendaraan, yakni offline dan online. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk memblokir STNK motor dikutip dari Humas Pajak Jakarta.

Siapkan Dokumen Penting

Blokir Secara Offline

Jika dilakukan offline dapat mengunjungi kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di daerah Anda. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan nantinya akan diminta untuk mengisi formulir permohonan blokir STNK. Pastikan semua informasi yang diisi akurat dan sesuai dokumen yang ada.

Blokir Secara Online

  1. Buka Website Resmi
    Kunjungi situs web resmi di https://pajakonline.jakarta.go.id.
  2. Registrasi Akun
    Lakukan registrasi dengan menggunakan NIK KTP pemilik kendaraan. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari masalah di kemudian hari.
  3. Akses Menu PKB
    Setelah registrasi, klik menu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang tersedia di halaman utama.
  4. Pilih Menu Pelayanan
    Selanjutnya, klik menu Pelayanan untuk melihat berbagai layanan yang tersedia.
  5. Pilih Jenis Pelayanan Blokir Kendaraan
    Temukan dan pilih opsi Blokir Kendaraan dari daftar layanan yang ada.
  6. Masukkan Nomor Kendaraan
    Pilih nomor kendaraan yang ingin Anda blokir. Pastikan nomor yang dimasukkan sesuai dengan STNK yang Anda miliki.
  7. Unggah Dokumen Pendukung
    Unggah semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, STNK, dan bukti laporan kehilangan (jika ada).
  8. Kirim Permohonan
    Setelah semua informasi dan dokumen terunggah, klik Kirim untuk mengajukan permohonan blokir STNK.
  9. Cek Status Pemblokiran
    Status pemblokiran akan dikirim melalui email atau dapat dilihat di kolom PKB pada akun Anda. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi layanan Hallo Pajak Jakarta di nomor 1500177.
Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Kasus Mesin Rusak Akibat BBM Pertamax, Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi

#2

Subsidi BBM Dibatasi untuk Ojol, Saatnya Migrasi ke Motor Listrik

#3

Subsidi BBM Diperbarui, Skema Baru Segera Diumumkan Pemerintah

#4

Alva One Tampil Beda di GJAW 2024, Pakai Konsep Livery Polisi

#5

Ada Promo Menarik Motor Listrik Alva N3 di GJAW 2024

Terbaru

Berita | 6 jam yang lalu

Motor Anime Yamaha Y/AI Mulai Dipamerkan ke Dunia Nyata, Masuk Indonesia?

Jika Anda pengguna Netflix dan tengah mengikuti serial anime Tokyo Override, mungkin akan melihat sosok motor futuristik dari masa depan yang berjuluk Yamaha Y/AI.

Sport | 8 jam yang lalu

Hasil Gemilang Quartararo Tercengang. "Itu Hanya Latihan".

Hasil cukup gemilang saat latihan di Barcelona, membuat Fabio Quartaro tak menyangka keberhasilan itu. Namun, hal ini belum bisa memprediksi hasil di MotoGP

Tips & Modifikasi | 9 jam yang lalu

Pakai Konsep Stylish, Begini Inspirasi Modifikasi Honda Scoopy 2024

Sesuai namanya, New Honda Scoopy ini mengusung konsep modifikasi minimalis dengan permainan kombinasi warna pastel. Nah, apa saja ubahannya?

Berita | 10 jam yang lalu

Honda Luncurkan NC750X 2025, Tourer Pemanja Penggemar Gadget

Honda NC750X sekilas terlihat seperti motor petualangan. Dengan joknya yang rendah dan posisinya yang cukup rendah, seperti sport-tourer.

Berita | 11 jam yang lalu

Update Harga Honda Stylo 160 per Desember 2024

Berapakah harga Honda Stylo 160 per Desember 2024? Sekadar catatan, keseluruhan harga ini merupakan on the road Jakarta.

Beranda Trending Motor Listrik