Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Panduan Lengkap Cara Membuat SIM Internasional, Mudah?

Dipublikasikan : Sabtu, 31 Agustus 2024 13:00

SIM internasional diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Ilustrasi berkendara motor.
Ilustrasi berkendara motor.

OTORIDER - SIM Internasional (International Driving Permit atau IDP) adalah dokumen penting bagi pengemudi yang berencana berkendara di luar negeri. SIM Internasional sendiri berfungsi sebagai terjemahan dari SIM nasional untuk mengemudi secara sah di banyak negara.

SIM Internasional di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Berikut ini panduan dan syarat membuat SIM Internasional di Indonesia yang mempunyai masa berlaku selama tiga tahun, serta bisa dilakukan secara online di https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

Persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran:

Dokumen persyaratan diunggah dengan format JPG/JPEG dan maksimal ukuran 500 KB:

1. Foto diri terbaru dengan syarat:

2. KTP.
3. KITAP (khusus WNA).
4. Paspor yang masih berlaku.
5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan).
6. Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam.
7. SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan).

Untuk biaya pembuatan SIM internasional baru adalah Rp250.000 dan perpanjangan Rp225.000. Hal itu sudah sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri.

Setelah mendapatkan SIM Internasional, perhatikan hal-hal berikut saat mengemudi di luar negeri:

Patuhi Aturan Lalu Lintas Lokal

Setiap negara memiliki peraturan lalu lintas yang berbeda. Pastikan mematuhi aturan setempat untuk menghindari masalah hukum.

Bawa SIM Nasional dan SIM Internasional

SIM Internasional hanya berfungsi sebagai terjemahan dari SIM nasional Anda. Selalu bawa SIM nasional Anda bersama SIM Internasional saat mengemudi. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#5

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

Terbaru

Sport| 2 jam yang lalu

Mario Bezzecchi 'Menikahi' Motornya Untuk Beberapa Tahun

Rider asal Italia, Mario Bezzecchi baru saja melakukan kontrak dengan Aprilia Racing untuk beberapa tahun. Isinya mirip perjanjian nikah.

Berita| 5 jam yang lalu

Vespa Luncurkan 946 Horse, Ini Tanggapan Piaggio Indonesia

Vespa kembali meluncurkan versi ‘Shio’ dalam menyambut Tahun Kuda (2026) dengan Vespa 946 Horse. Ini menjadi model keempat edisi kalendar Lunar.

Komunitas| 9 jam yang lalu

Musyawarah Besar AHJ 2026 Digelar, Komunitas Motor Honda Jakarta Pilih Ketua Baru

Musyawarah Besar AHJ 2026 digelar di Jakarta sebagai forum tertinggi komunitas motor Honda. Agenda mencakup revisi AD/ART, laporan pengurus, dan pemilihan Ketua Presidium baru.

Berita| 10 jam yang lalu

Februari Penuh Promo, Vespa Tawarkan Diskon hingga Rp 12 Juta dan Bonus Helmet Resmi

Piaggio Indonesia menghadirkan program “You Know You Want It” dengan promo skuter premium hingga Rp 12 juta untuk Piaggio, Vespa, dan Aprilia

Berita| 11 jam yang lalu

Berita Populer: Jalan Berlubang, Pajak CRF250 Rally hingga Harga BBM Turun

5 berita otomotif terpopuler Otorider.com 26 Januari–1 Februari 2026, mulai dari kecelakaan jalan berlubang, pajak Honda CRF250 Rally, harga BBM Pertamina turun

Beranda Trending Motor Listrik