Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Touring ke Luar Negeri, SIM Indonesia Bisa Internasional

Sabtu, 31 Agustus 2024
Gemilang Isromi Nuar

SIM Indonesia menjdi SIM Internasional baru berada di kawasan Asia Tenggara yaitu Thailand, Laos Filipina, Vietnam, Brunei, Singapura, Myanmar, dan Malaysia.

SIM Motor.

OTORIDER - Kabar baik bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia yang ingin touring ke luar negeri, mulai 1 Juni 2025 SIM Indonesia dapat digunakan di berbagai negara. Hal ini merupakan hasil dari perjanjian internasional dan langkah-langkah administratif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Namun, sejumlah negara-negara yang mengakui SIM Indonesia menjadi SIM Internasional baru berada di kawasan Asia Tenggara yaitu Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei, Singapura, Myanmar, dan Malaysia.

"Polri terus membenahi SIM di antaranya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menandai kemajuan integrasi dokumen legalitas kendaraan dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari situs resmi Korlantas, Kamis (29/8).

  1. SIM format baru akan ada gambar kendaraan seperti mobil dan motor, sementara di format lama terdapat gambar pulau-pulau di Indonesia.
  2. SIM format baru berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari mobil, motor, bus, dan truk.
  3. SIM format baru digunakan sebagai tanda diakuinya SIM Indonesia di ASEAN. Selain itu, untuk format angka pada SIM tidak berubah dan biaya pengurusan juga tetap sama.

Pengakuan SIM Indonesia di luar negeri sendiri adalah terobosan besar yang akan mempermudah perjalanan internasional bagi pemegang SIM Indonesia. Dengan langkah ini, pemegang SIM dapat menikmati perjalanan ke berbagai negara tanpa harus khawatir tentang proses perizinan tambahan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Trending

#1

FOTO: Charged Rimau S, Motor Listrik Paddock Ducati MotoGP

#2

Kuota Motor Listrik Subsidi Ada Lagi, Ini Alasannya

#3

Benarkah Jaket Motor Tidak Boleh Dicuci? Ini Jawabannya

#4

Fenomena Melonjaknya Penjualan Motor Listrik Subsidi

#5

Menangi MotoGP Misano 2024, Marquez: Gerimis Sangat Membantu

Terbaru

Motor Listrik | 5 jam yang lalu

Polytron Luncurkan Motor Listrik Fox 500, Bisa Tembus 130 Km/Jam

Berita | 8 jam yang lalu

Tiga Skuter Retro di Bawah Rp 20 Juta, Cocok Dimodif Kalcer

Berita | 10 jam yang lalu

QJMotor Siap Masuk Indonesia, Tantang Yamaha XMax 250

Tips & Modifikasi | 11 jam yang lalu

Enam Bagian Motor yang Perlu Dicek Pasca Touring, Apa Saja?

Tips & Modifikasi | 12 jam yang lalu

Benarkah Jaket Motor Tidak Boleh Dicuci? Ini Jawabannya

Beranda Trending Motor Listrik